• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

9 Nelayan di Mamuju Terancam Hukuman Seumur Hidup

Editor: Tohir Muhammad
30 April 2021
di Hukum, Peristiwa, Sulselbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berhasil Meringkus 9 orang tersangka Pelaku pengeboman Ikan di Wilayah Hukum Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Robertus Roejito mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku WW, HK, AR, Irvan, Kelvin, RS, RSD, Lamil, dan Herdi diduga telah melakukan aksinya lebih dari 1 tahun.

“Ancaman hukuman yang kita kenakan itu penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya 20 tahun karena itu masuk undang-undang darurat,” ucap AKP Robertus Roejito, saat Press rilis di Mapolresta Mamuju, Kamis (29/4/2021).

Selain meringkus terduga pelaku, juga berhasil diamankan barang bukti, bom ikan dan kapal yang saat ini berada di pelabuhan.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026

“Terkait Bahan peladak ini, sebenarnya di jual bebas, karena bahannya sudah dicampur semua, kalau dulu namanya pupuk matahari, kalau sekarang pupuk cantik dan dijual bebas, tapi karena diramu akhirnya menjadi sebuah bahan peledak,” ungkapnya.

“Bahan peledak sendiri didapatkan dengan cara membelinya secara online, untuk pupuk ini asalnya dari luar negeri,” sambungnya.

Sementara itu, Wakapolresta Mamuju, AKPBP Arianto, penangkapan terduga pelaku berawal dari kegiatan patroli rutin wilayah perairan, oleh Polairud Polresta Mamuju.

“Kemudian, Selasa pada 09 Maret 2021 sekitar pukul 13.00, dicurigai adanya kapal nelayan, yang diduda melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polresta Mamuju, sehingga pada hari tersebut langsung dilakukan upaya penegakan hukum yang dirangkaikan dengam penyelidikan,” terang AKPB Arianto.

Status kasus tindak pidana perikanan yang melibatkan 9 orang tersangka tersebut, kini dalam proses penyidikan oleh penyidik, berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan P21.

“Pasal yang dikenakan adalah pasal 14 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 undang-undang 31 tahun 204, tentang tindak pidana perikanan,” terangnya.

“Jadi di posisi perairan Balak-balakang, di posisi 02 derajat 14 menit, 46,7 detik, Lintang Selatan dan 117 derajat 8 menit 41 poin 6, bujur timur, kita laksanakan pemeriksaan pada jam 14.00 Wita, kita membuntuti ada 2 kapal, yang melakukan pencairan Ikan denagn menggunakan bahan peledak,” ungkap kasat Polairud Polresta Mamuju, AKP Burhanuddin menambahkan.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: Bom IkanNelayanPolairudPolresta Mamuju

Berita Terkait

Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga: Kami Bersyukur

Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga: Kami Bersyukur

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi