• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

9 Nelayan di Mamuju Terancam Hukuman Seumur Hidup

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 April 2021
di Hukum, Peristiwa, Sulselbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berhasil Meringkus 9 orang tersangka Pelaku pengeboman Ikan di Wilayah Hukum Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Robertus Roejito mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku WW, HK, AR, Irvan, Kelvin, RS, RSD, Lamil, dan Herdi diduga telah melakukan aksinya lebih dari 1 tahun.

“Ancaman hukuman yang kita kenakan itu penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya 20 tahun karena itu masuk undang-undang darurat,” ucap AKP Robertus Roejito, saat Press rilis di Mapolresta Mamuju, Kamis (29/4/2021).

Selain meringkus terduga pelaku, juga berhasil diamankan barang bukti, bom ikan dan kapal yang saat ini berada di pelabuhan.

“Terkait Bahan peladak ini, sebenarnya di jual bebas, karena bahannya sudah dicampur semua, kalau dulu namanya pupuk matahari, kalau sekarang pupuk cantik dan dijual bebas, tapi karena diramu akhirnya menjadi sebuah bahan peledak,” ungkapnya.

Berita Terkait

Nelayan di Pinrang Ditemukan Tewas Tenggelam, Tim SAR Ungkap Kondisi Saat Ditemukan

Launching Pasar Tani, Pj Wali Kota Parepare Sebut Wadah Bagi Petani dan Tingkatkan Pendapatan

Cara Pemkot Parepare Bantu Pasarkan Produk Petani hingga Nelayan Melalui Pasar Tani, Catat Harinya

Ketua Tim Nelayan Ini Gunakan Momen Wakili Nelayan di Parepare Curhat ke Anies

“Bahan peledak sendiri didapatkan dengan cara membelinya secara online, untuk pupuk ini asalnya dari luar negeri,” sambungnya.

Sementara itu, Wakapolresta Mamuju, AKPBP Arianto, penangkapan terduga pelaku berawal dari kegiatan patroli rutin wilayah perairan, oleh Polairud Polresta Mamuju.

“Kemudian, Selasa pada 09 Maret 2021 sekitar pukul 13.00, dicurigai adanya kapal nelayan, yang diduda melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polresta Mamuju, sehingga pada hari tersebut langsung dilakukan upaya penegakan hukum yang dirangkaikan dengam penyelidikan,” terang AKPB Arianto.

Status kasus tindak pidana perikanan yang melibatkan 9 orang tersangka tersebut, kini dalam proses penyidikan oleh penyidik, berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan P21.

“Pasal yang dikenakan adalah pasal 14 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 undang-undang 31 tahun 204, tentang tindak pidana perikanan,” terangnya.

“Jadi di posisi perairan Balak-balakang, di posisi 02 derajat 14 menit, 46,7 detik, Lintang Selatan dan 117 derajat 8 menit 41 poin 6, bujur timur, kita laksanakan pemeriksaan pada jam 14.00 Wita, kita membuntuti ada 2 kapal, yang melakukan pencairan Ikan denagn menggunakan bahan peledak,” ungkap kasat Polairud Polresta Mamuju, AKP Burhanuddin menambahkan.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: Bom IkanNelayanPolairudPolresta Mamuju

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan