• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ratusan KPM di Parepare Terima BPNT Bulan Januari dan Februari

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2023
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Ratusan warga dari keluarga penerima manfaat (KPM) berdatangan di Toko Irma, Jl. Sapta Marga, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (8/3/2023).

Kedatangan KPM tersebut ke Toko Irma untuk mengambil bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui agen penyalur (Toko Irma) yang ditunjuk oleh Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah daerah setempat.

Pemilik Toko Irma, Ihza Yogantara Lubis mengatakan, BPNT adalah program berupa bantuan dari Kemensos berupa sembako. Dia mengungkapkan, ada 200 lebih KPM yang dilayani sebagai penerima manfaat BPNT.

“BPNT itu setiap bulannya keluar, tapi lagi-lagi itu tergantung dari kebijakan pemerintah kapan ingin dicairkan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, tahun 2023 ini bantuan BPNT  baru cair di bulan Maret. “Jadi yang cair  hari ini itu untuk bulan Januari dan Februari, untuk bulan Maret belum,” ungkap dia.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Lebih lanjut, Yoga sapaan akrabnya mengungkapkan, bantuan BPNT ini senilai 200 perbulan setiap KPM.

Salah seorang KPM yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan, rasa syukurnya setelah mengetahui bantuan BPNTnya keluar. Sebab suaminya juga hanya bekerja sebagai seorang nelayan dan pada saat bersamaan mesin perahunya mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah, bagus pelayanannya di sini,” kata KPM yang merupakan warga dari Kecamatan Bacukiki Barat itu.

Dilansir dari kompas.com berikut cara daftar dan cek Bansos BPNT :

Cara daftar :

• Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Playstore di perangkat smartphone.
• Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi maka bisa pilih buat akun atau user ID.
• Lakukan registrasi menggunakan NIK, KTP, dan Kartu Keluarga atau KK.
• Login menggunakan akun yang telah diaktivasi dan diverifikasi oleh kemensos.
• Klik menu “Tambah Usulan” dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako.
• Lengkapi semua data yang dibutuhkan.
• Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, serta status kependudukan dengan data di dinas pencatatan sipil.
• Selanjutnya adalah proses penyesuaian data untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.

Cara cek :

Bagi yang sudah memenuhi kriteria maupun belum, tetapi ingin mengetahui apakah mendapatkan BPNT dari pemerintah atau tidak, anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui perangkat smartphone.

Berikut cara cek bansos BPNT:

• Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
• Nantinya akan muncul jendela dengan keterangan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
• Masukkan data sesuai domisili.
• Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
• Ketik delapan huruf yang tertera di dalam kotak.
• Jika huruf yang tertera kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
• Klik opsi “Cari Data” ada kotak yang tersedia.
Jika nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat BPNT, maka pada kolom BPNT akan tertera informasi mengenai nama lengkap, usia, status, keterangan, serta periode.
• Sebaliknya, jika nama anda tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat, maka muncul keterangan bahwa nama anda tidak termasuk penerima manfaat BPNT. (why)

Terkait: Bantuan Pangan Non Tunai

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan