PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Hj Renny Anggraeny Sari, didampingi Wakil Direktur Pelayanan dr H Ibrahim Kasim, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan drg Andi Cenrara Tonralipu, bersama seluruh jajaran, serta Ketua Dewan Pengawas H Minhajuddin Ahmad menerima kunjungan Tim Survei Simulasi Akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI.
Tim Survei tersebut yakni dr. Budiharto, Sp.B.,FISQua, dr. Ramli Isa Kukuh, MHA. FISQua, Ns. Kusnanto, S.Kep. MARS. Mereka diterima di Aula RSUD Andi Makkasau, Rabu (5/3/2023).
dr Renny Anggrainy Sari mengatakan, bahwa kedatangan Tim Survei untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan dan kesiapan RSUD Andi Makkasau dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pasien.
“Terima kasih atas kedatangannya di Kota Cinta BJ Habibie, Kota Parepare. Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukannya karena tidak lama lagi kami akan melakukan final survei akreditasi,” ujar dr Renny.
Renny berharap, segala masukan dari tim akan segera dibenahi demi target RSUD mendapatkan Akreditasi Paripurna.
Ketua Tim Survei dr Budiharto mengaku kagum dan memberikan harapan besar kepada RSUD Andi Makkasau. Dia mengungkapkan bahwa secara garis besar RSUD telah memenuhi syarat tinggal terdapat sedikit hal yang masih perlu dibenahi.
“Kiat kiat yang perlu dilakukan dalam survei ini adalah Progres itu nilainya harus 100. Susunan penerimaan tamu sudah bagus dan sampaikan apa adanya agar dapat kita benahi,” pinta Budi.
“Semoga RSUD Andi Makkasau dapat meraih Akreditasi Paripurna,” harapnya.
Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah.
Dalam rangka pelaksanaan akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan telah menetapkan standar akreditasi rumah sakit yang berlaku secara nasional, melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.