Oleh : Az Zahra Miftachurrizqi (Aktivis Dakwah Muslimah)
Krisis air bersih menjadi salah satu tantangan lingkungan paling serius di Indonesia saat ini. Di tengah meningkatnya jumlah penduduk, urbanisasi, serta perubahan iklim global, ketersediaan air bersih semakin terancam. Padahal, air merupakan kebutuhan dasar yang tidak tergantikan bagi kehidupan manusia, lingkungan, dan pembangunan ekonomi.
Kondisi saat ini terjadinya kemarau panjang mulai terdampak pada ketersediaan air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Kabupaten Paser menjadi salah satu daerah yang mulai merasakan dampak kekeringan tersebut, sehingga kondisi ini mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak. Distribusi tersebut di lakukan menggunakan armada truk tangki dengan menyasar kawasan pemukiman yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Selain itu, kondisi di daerah lain yakni Samarinda terdampak air PDAM mati yang mengakibatkan petani kesulitan menggunakan air bersih untuk aktivitas irigasi lahan mereka dan warga kekurangan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. Dampak kekeringan air ini juga di rasakan oleh pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda bahwa mengalami keterbatasan ketersediaan air bersih akibat kemarau berkepanjangan. Kondisi itu di perparah suplai air dari PDAM yang saat ini belum mencukupi kebutuhan rumah sakit, dari distribusi air di buat jadwal untuk penggunaan air bersih yakni pagi dan sore.
Penyebab Krisis Air Bersih
Krisis air bersih tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Salah satu penyebab utama adalah perubahan iklim yang mengakibatkan pola curah hujan tidak menentu. Beberapa wilayah mengalami kekeringan panjang, sementara wilayah lain justru menghadapi banjir yang merusak sumber air bersih.
Selain itu, urbanisasi yang pesat juga berkontribusi besar terhadap krisis ini. Pertumbuhan kota yang tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur air menyebabkan meningkatnya kebutuhan air tanpa diikuti ketersediaan yang memadai. Bahkan, kebutuhan air di wilayah perkotaan meningkat signifikan seiring pertumbuhan populasi dan industri.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah kerusakan lingkungan, seperti deforestasi dan berkurangnya daerah resapan air. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyimpan air alami justru beralih fungsi menjadi kawasan industri atau permukiman. Akibatnya, cadangan air tanah menurun drastis.
Pencemaran air juga memperparah kondisi. Limbah industri, rumah tangga, dan pertanian mencemari sungai serta sumur, sehingga kualitas air tidak lagi layak digunakan. Ditambah dengan pengelolaan sumber daya air yang kurang optimal, krisis air bersih menjadi semakin kompleks dan sulit diatasi.
Penyebab kekurangan air bersih memang banyak faktor seperti penjelasan di atas. Seharusnya tidak ada kekurangan pasokan air bersih. Tetapi karena semakin banyak kekurangan tutupan air, baik karena pertambangan ataupun berkurangnya hutan/karhutla.
Sebenarnya, sumber air tidak hanya berasal dari perairan seperti sungai, danau, dan lain – lain. Tetapi air juga bersumber dari hutan sehingga ketika tata kelola hutan yang keliru akan menyebabkan kurangnya pasokan air. Karena yang terjadi saat ini adalah kapitalisasi SDAE terutama hutan, dimana banyak hutan yang di bakar secara sengaja untuk pembukaan lahan dan lahan tersebut di alih fungsikan menjadi lahan budidaya sawit, memfaktai bahwa penyebab berkurangnya daerah resapan/penampungan air ketika hutan semakin berkurang dan pohon semakin di babat habis.
Negara seakan terlihat kewalahan menghadapi kondisi kekeringan, karhutla besar – besaran, asap yang berdampak pada pencemaran udara lingkungan, dan bencana lain nya. Sehingga rakyat berjuang sendiri dan bantuan seharusnya dari negara sebagai tempat bertumpu malah mendapatkan bantuan yang minim.
Pengelolaan Air Bersih dalam Islam
Hal itu tentunya akan terjadi di dalam negara yang menganut sistem kapitalis – sekuler. Oleh karena itu, di dalam islam penyediaan air bersih adalah kewajiban negara.
Seharusnya negara mengantisipasi atau melakukan pencegahan bagaimana agar tidak kekurangan air meski saat menghadapi kekeringan di musin kemarau.
Dalam islam sendiri mengatur tata kelola kepemilikan dan hutan, sehingga hal itu akan mengurangi terjadinya dampak kekurangan air karena lahan umum berupa hutan akan terjaga dan maksimal menjalani fungsinya sebagai penampung juga menjadi daya serap air.
Dan agar negara mampu secara optimal menyediakan pasokan air saat kemarau terjadi, tentunya perlu pendapatan yang beragam berdasarkan tata kelola pendapatan negara dalam islam. Dimana tidak menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan tetap, tetapi mengelola SDA/SDAE salah satunya yang nanti hasilnya akan di kembalikan kepada masyarakat.
Negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakatnya dan pemimpin inilah sebagai penyelenggara atas kewajiban tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bersabda :
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْأَمِيرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.
Artinya:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang pemimpin/penguasa adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya…”(HR. Bukhari, no. 5200)
Makna rā‘in (راعٍ) adalah orang yang mengurus, menjaga, dan bertanggung jawab atas pihak yang berada di bawah kepemimpinannya. Karena itu, hadis ini menjadi dasar bahwa penguasa memiliki tanggung jawab terhadap kemaslahatan rakyat, bukan sekadar memiliki kekuasaan.
Air merupakan sumber daya yang menjadi hak bersama
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْكَلَإِ، وَالْمَاءِ، وَالنَّارِ
Artinya:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.”
(HR. Abu Dawud, no. 3477).
Pada saat yang sama, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa kaum Muslimin memiliki hak bersama atas sumber daya tertentu, termasuk air. Karena itu, pengelolaan air menyangkut amanah kepemimpinan dan kemaslahatan masyarakat.
Selain itu kita juga dapat mengikuti teladan utama pemimpin islam dalam menanggulangi krisis kekeringan pada kepemimpinan khalifah Umar Bin Khattab saat menghadapi tahun Ramadah (tahun kekeringan ekstrim). Khalifah Umar Bin Khattab tidak hanya berpasrah atau berdoa memohon hujan, tetap langsung bergerak cepat melakukan mitigasi dan evakuasi.
Ia mengirim surat darurat kepada para gubernur nya di Mesir (Amr Bin Ash) dan di Syam (Abu Ubaidah bin Al Jarrah) untuk segera mengirimkan bantuan bahan makanan serta bermuatan gandum ke Madinah. Dan solusi tersebut hanya dapat terealisasikan dengan menerapkan islam secara kaffah. Wallahua’lam bisshowab











