NUNUKAN, PIJARNEWS.COM–Proyek rekonstruksi jalan senilai Rp18,2 miliar di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan diduga salah alamat, dan mendapat protes warga Desa Tanjung Aru. Warga bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa.
Menurut pemerintah desa setempat, proyek rekonstruksi jalan tersebut seharusnya dikerjakan di Jalan Padaelo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, namun direalisasikan di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Kepala Desa Tanjung Aru, Budiman, menuturkan, usulan pembangunan jalan Padaelo, selalu diajukan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sejak 10 tahun terakhir.
“Jalan Padaelo sudah lama sekali tidak tersentuh pembangunan. Kami selalu perjuangkan itu di musrenbang. Sekalinya ada proyek, malah salah lokasi, padahal papan proyeknya jelas tertulis rekonstruksi jalan Padaelo,” ujar Budiman, Ahad (7/5/2023).
Dia mengatakan, saat musrenbang usulan pembangunan jalan Padaelo, dibahas sebagai prioritas.
Bahkan menurut Budiman, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nunukan, memastikan, jalan Padaelo tidak perlu diusulkan, karena sudah pasti dianggarkan dan direalisasikan.
“Nyatanya yang dikerjakan malah Padaidi. Ini yang kami pertanyakan. Saya sempat sampaikan masalah ini ke Bupati saat Ramadan lalu, jawabnya kami salah menyampaikan, sehingga miskomunikasi,” tuturnya.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Aru, Saharuddin mengatakan proyek rekonstruksi jalan yang dikerjakan oleh kontraktor di Desa Padaidi, salah alamat.
Untuk diketahui, proyek ini dikerjakan oleh PT. Resky Utama Sebatik, dengan anggaran Rp. 18.242.920.000, bersumber dari DAK penugasan 2023.(AB)