MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Sekretaris Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng bakal melakukan perpanjangan alias bayar pajak plat mobil listrik partai Golkar yang mati.
Hal itu disampaikan Marzuki saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (16/5/2023).
“Iye kami akan perpanjang itu (bayar pajak),” ungkapnya kepada Pijarnews.com.
Kendati demikian kata Marzuki, kode plat pada mobil listrik dengan kode wilayah Jakarta, itu akan tetap berlaku pada masing-masing mobil listrik ketua partai Golkar tingkat Provinsi di Indonesia.
“Itu plat nya dari Jakarta, tetap berlaku seluruh Indonesia itu plat,” ujarnya.
Terkait dengan pembayaran pajak kendaraan mobil tersebut kewenanganya diserahkan kepada partai Golkar provinsi sebagai pemilik dan pembayaranya dilakukan di wilayah masing-masing.
“STNK-nya bisa dibayar disini di Makassar,” imbuhnya.
Terkait matinya plat mobil listrik itu, Marzuki mengaku pihaknya lalai, oleh karena itu pihaknya akan melakukan perpanjangan secepatnya.
” Yah secepatnya (perpanjang) kalau sudah dianggap bisa, saya juga baru tau padahal kemarin baru tahun ini dikasi, baru keluar itu mobil,” tuturnya.
Seperti diketahui mobil listrik tersebut merupakan pemberian dari ketua umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto kepada para ketua Golkar di tingkat provinsi.
Selain sebagai kendaraan operasional ketua partai, hal itu juga bertujuan untuk mempromosikan mobil listrik yang ramah terhadap lingkungan.
“Itu mobil listrik pemberian ketua umum DPP Golkar kepada Seluruh ketua DPD Se Indonesia untuk dipakai sekaligus promosi bahwa mobil listrik aman untuk polusi,” tutupnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin