• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Remaja di Pinrang Dijemput Polisi Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Editor: Tohir Muhammad
26 Mei 2023
di Ajatappareng, Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Remaja inisial KA (18) asal dusun Sali – sali, Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, diamankan kepolisian Polres Pinrang, Kamis (25/5/2023).

KA ditangkap dirumahnya oleh Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Pinrang tanpa perlawanan. KA merupakan terduga pelaku Rudapaksa anak di bawah umur pada 12 April 2023 lalu.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah tim melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi akurat dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal, Jumat (26/5/2023) pagi.

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K menjelaskan, KA melakukan aksinya pada korban MI (15) di rumahnya. KA diduga telah melakukan perbuatan melanggar norma dan hukum tersebut sebanyak 5 kali.

BeritaTerkait

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026

Dari Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membujuk, menjemput dan mengajak korban menginap dirumahnya, selanjutnya menyetubuhi korban sebanyak lima kali, kemudian korban yang keberatan melaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan penangkapan terhadap KA.

“Pelaku di amankan di Mapolres Pinrangl untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres.

AKBP Santiaji Kartasasmita, berpesan kepada orang tua untuk menjaga dan mengontrol anaknya, agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas secara langsung maupun di media sosial yang nantinya bisa berujung pada tindak pidana.(*)

Terkait: Anak di Bawah UmurPinrangPolresRudapaksa

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi