• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Remaja di Pinrang Dijemput Polisi Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2023
di Ajatappareng, Hukum
Remaja di Pinrang Dijemput Polisi Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Remaja inisial KA (18) asal dusun Sali – sali, Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, diamankan kepolisian Polres Pinrang, Kamis (25/5/2023).

KA ditangkap dirumahnya oleh Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Pinrang tanpa perlawanan. KA merupakan terduga pelaku Rudapaksa anak di bawah umur pada 12 April 2023 lalu.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah tim melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi akurat dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal, Jumat (26/5/2023) pagi.

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K menjelaskan, KA melakukan aksinya pada korban MI (15) di rumahnya. KA diduga telah melakukan perbuatan melanggar norma dan hukum tersebut sebanyak 5 kali.

BeritaTerkait

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026

Dari Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membujuk, menjemput dan mengajak korban menginap dirumahnya, selanjutnya menyetubuhi korban sebanyak lima kali, kemudian korban yang keberatan melaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan penangkapan terhadap KA.

“Pelaku di amankan di Mapolres Pinrangl untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres.

AKBP Santiaji Kartasasmita, berpesan kepada orang tua untuk menjaga dan mengontrol anaknya, agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas secara langsung maupun di media sosial yang nantinya bisa berujung pada tindak pidana.(*)

Terkait: Anak di Bawah UmurPinrangPolresRudapaksa

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi