• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Cek Batas Pendaftaran, Pemkot Parepare Terima 224 Kuota PPPK

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 September 2023
di Pemkot Parepare
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023. (Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023. (Istimewa)

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023. Pendaftaran seleksi dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

“Untuk pengadaan PPPK tahun ini Parepare mendapatkan kuota 224, sesuai dengan yang telah kami usulkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare Adriani Idrus dikutip dari artikel.news.

Adriani mengungkapkan, kuota 224 itu hanya untuk tenaga guru termasuk disabilitas dan tenaga kesehatan. Tidak ada kuota untuk tenaga teknis. “Kuota untuk guru 159, ada guru kelas dan juga ada kuota disabilitas. Sementara kuota tenaga kesehatan 65 orang. Tenaga teknis kita tak dapat jatah,” ungkap Adriani.

Pendaftaran seleksi PPPK dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Kemudian seleksi administrasi dimulai 20 September 2023 sampai dengan 12 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 sampai dengan 16 Oktober 2023. Informasi dan pengumuman selengkapnya melalui link s.id/PPPK2023Parepare. (adv/art)

Terkait: Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

...

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan