PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (11/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam, didamping Ketua DPRD H Kaharuddin Kadir dan Wakil Ketua I H Tasming Hamid, serta dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Pada kesempatan itu, Pangerang Rahim atas nama Pemerintah Kota Parepare menyampaikan permohonan dan harapan kepada DPRD Parepare berkenan melakukan pembahasan dan penelaahan lebih lanjut terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.
“Agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena waktu pembahasannya memang sangat kasip,” harap Pangerang.
Pangerang mengingatkan dalam pembahasan Ranperda ini tetap memperhatikan tiga taat, yaitu taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran.
Pangerang menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Parepare atas dukungan dan kerjasamanya sehingga rapat paripurna dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.
“Kami berharap semoga pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harap Pangerang.
Gambaran umum mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Pendapatan Daerah
- Pendapatan Asli Daerah
Pada komponen Pendapatan Asli Daerah pada rancangan APBD-P ini ditargetkan menjadi sebesar Rp182,84 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp3,68 miliar lebih atau 2,06% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023. Kenaikan ini disebabkan lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan.
- Pendapatan Transfer
Komponen pendapatan transfer terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah dengan estimasi anggaran pada rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar Rp796,95 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp73,50 miliar lebih atau 10,16% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.
Penambahan ini merupakan Dana Insentif Fiskal dan adanya Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi serta Piutang Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Selanjutnya untuk komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah pada rancangan APBD Perubahan ini tidak dianggarkan, atau berkurang sebesar Rp5 miliar.
Dengan demikian total target pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp979,80 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp72,19 miliar lebih atau 7,95% bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2023.
Belanja Daerah terdiri atas;
- Belanja Operasi
Anggaran untuk Belanja Operasi terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.
Pos belanja ini menyerap anggaran menjadi sebesar Rp789,09 miliar kebih atau mengalami penambahan sebesar Rp24,49 miliar lebih atau 3,20% bila dibandingkan dengan anggaran pokok.
- Belanja Modal
Belanja modal terdiri atas Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal jalan, Jaringan, dan Irigasi, serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini adalah sebesar Rp194,05 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp40,06 miliar lebih atau sebesar 26,02% bila dibandingkan dengan anggaran pokok.
- Belanja Tidak Terduga
Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Belanja Tak terduga pada Rancangan Perubahan APBD ini dianggarkan menjadi sebesar Rp5,77 miliar atau berkurang sebesar Rp230 juta rupiah.
Dengan demikan secara akumulasi total anggaran belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar Rp988,92 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp64,33 miliar lebih atau sebesar 6,96% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.
Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan dalam rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (Silpa) sebesar Rp17,14 miliar lebih, sehingga berkurang sebesar Rp7,85 miliar lebih atau sebesar 31,44% bila dibandingkan anggaran pokok tahun anggaran 2023.
- Pengeluaran Pembiayaan
Anggaran Pengeluaran Pembiayaan pada rancangan APBD Perubahan ini tidak mengalami perubahan yaitu dialokasikan untuk pembayaran utang pokok sebesar Rp2,76 miliar lebih, penyertaan modal pada Bank Sulselbar dialokasikan sebesar Rp5,25 miliar. Sehingga pada pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.
Sumber : artikelnews