• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026
di Ajatappareng
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

PINRANG, PIJARNEWS.COM– DPRD Kabupaten Pinrang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Pinrang, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

Ketua Badan Anggaran DPRD Pinrang, Syamsuri, menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui pembahasan di berbagai tingkatan. Persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

BeritaTerkait

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026
Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi mengatakan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Menurut Sudirman, proses pertanggungjawaban tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya akan semakin efektif, tepat sasaran, dan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Sudirman juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap ranperda tersebut.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong kesejahteraan warga Pinrang.

Di akhir sambutannya, Sudirman meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi DPRD sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Terkait: DPRDPinrangWabup

BeritaTerkait

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Editor: Tohir Muhammad
20 September 2026

...

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
10 September 2026

...

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi