• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 5 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

RSUD Andi Makkasau Parepare Hadirkan Layanan Terapi Pasien Batu Ginjal

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
26 Januari 2024
di RSUD Andi Makkasau
RSUD Andi Makkasau Parepare Tambah Kamar Isolasi, Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

Gedung RSUD Andi Makkasau Kota Parepare. -ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare menghadirkan layanan terbaru Extracoropereal Shock Wave Lithotripsy (ESWL).

Hal itu diumumkan melalui akun Instagram resminya, Kamis (25/01/2025), yang dikutip Pijarnews.com pada Jumat (26/01/2024).

“KABAR GEMBIRA!!! Telah hadir Layanan ESWL bersama dr. Muh. Asykar Ansharullah Pallinrungi, Sp.U(k),” tulisnya.

ESWL merupakan salah satu prosedur terapi batu saluran kemih dengan menggunakan gelombang kejut untuk memecah batu ginjal dengan teknologi tinggi tanpa pembedahan.

Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) adalah pilihan pengobatan yang biasanya disarankan bagi pasien dengan keluhan sakit batu ginjal.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Layanan ESWL menjadi solusi yang aman tanpa operasi, tanpa pembiusan dan tanpa terluka dalam mengatasi batu ginjal.

RSUD Andi Makkasau melayani peserta dengan jaminan perusahaan, asuransi, umum dan BPJS Kesehatan. (adv)

Terkait: ESWLPareparePasien Batu GinjalRSUD Andi Makkasau

TerkaitBerita

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2025

...

Dipimpin Wali Kota, Manajemen dan Staf RSUD Andi Makkasau Turut Kerja Bakti di Taman Mattirotasi

Editor: Muhammad Tohir
11 April 2025

...

Hari Ginjal Sedunia, Dokter RSUD Andi Makkasau Ajak Deteksi Penyakit Ginjal

Editor: Muhammad Tohir
20 Maret 2025

...

Ramadan, Stok Darah di RSUD Andi Makkasau Masih Aman

Editor: Muhammad Tohir
19 Maret 2025

...

Berita Terkini

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan