• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Dinilai Rugikan Partainya, DPC PPP Sidrap Temui Kapolres Bahas PSU

Editor: Tohir Muhammad
4 Maret 2024
di Politik
Dinilai Rugikan Partainya, DPC PPP Sidrap Temui Kapolres Bahas PSU

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sidrap menemui Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, di Mapolres Sidrap, di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Senin (4/3/2024).

Pengurus DPC PPP Sidrap datang dipimpin Ketua DPC PPP Sidrap H.Pathuddin dan diterima AKBP Erwin Syah di ruang Vicon Mapolres Sidrap, dan didampingi Kasat Intel Polres Sidrap AKP. Lukman Hi Husein.

Dalam pertemuan itu H.Pathuddin menyampaikan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di kelurahan Arawa dinilainya merugikan Partainya. Dimana sebelum PSU ada potensi kader PPP mendapat 1 kursi, namun karena ada PSU PPP Sidrap kehilangan potensi 1 kursi tersebut.

“Kami PPP menjadi satu-satunya partai yang dirugikan karena PSU itu,” ucapnya.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

H.Pathuddin yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sidrap itu datang bertemu dengan Kapolres Sidrap Ingin mengetahui, proses-proses terjadinya pelanggaran sehingga timbul PSU. Selain itu juga ingin mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap pelaku.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah membenarkan bahwa pengurus DPC PPP Sidrap melakukan audiensi terkait dengan pelanggaran pemilu, dimana disalah satu TPS di Kecamatan Wattang Pulu dilaporkan ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali yang kemudian dilaporkan ke Bawaslu, sehingga dilakukan PSU.

“Kami dari kepolisian hanya pertanggung jawab untuk mengamankan proses kontestasi pesta demokrasi dan memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung aman,” ujar Kapolres.

Untuk proses hukum pelanggaran Pemilu, lanjut Kapolres dilakukan di Bawaslu yang merupakan kerja tim melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya ada Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

“Sampai proses ini dilakukan secara transparan dan objektif bahwa itu sudah gelar oleh tim dan sudah cukup bukti, sehingga naik statusnya menjadi tersangka dan naik lagi menjadi proses penyidikan dan saat ini proses pemberkasan untuk tahap 1, selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan semoga secepatnya menjadi P21,” ujar Kapolres.

Erwin Syah juga menjelaskan bahwa selain pelaku yang menggunakan hak pilihnya dua kali, tim Gakumdu juga menetapkan satu tersangka yang diduga menyuruh, sehingga tersangka dalam kasus itu sebanyak 2 orang. Saat ditanya apakah ada tersangka tambahan Kapolres Sidrap menyebut bahwa hal itu tergantung proses.

“Saya tidak berani menyampaikan itu, nanti berproses, selama itu ada bukti, ada keterangan saksi-saksi, dokumen mencukupi, bisa saja kemungkinan ada tersangka lain,” ucapnya.

Erwin Syah juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak berbicara teknis terkait partai apa yang dirugikan, namun pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hukum yang berjalan dan tahapan pemilu di Kabupaten Sidrap.

Namun pihaknya juga mempersilahkan untuk mengawal proses hukum pelanggaran Pemilu tersebut.

“Proses ini silahkan dikawal, kami juga menyampaikan kepada partai politik silahkan dikawal, kita akan buka secara objektif, kita akan buka secara transparan, kenapa, karena ini merupakan agenda nasional yang menjadi perhatian nasional,” tutupnya.(Tohir)

Terkait: DPC PPP SidrapGakumduPolres SidrapPSU

BeritaTerkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Editor: Tohir Muhammad
29 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi