• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Pinrang Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Narkotika dan Kriminal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Maret 2024
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, di Halaman Kantor Kejari Pinrang, Selasa (5/3/2024).

Kepala Kejari Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantoro mengatakan, pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblender hingga dimasak.

“BB yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis sabu 718 gram, saset plastik sabu berjumlah 74, alat penghisap sabu/bong 12 buah, korek api gas 10 buah, pireks 8 buah, pembungkus rokok 2 buah, pipet plastik 64 buah dan timbangan 24 buah,” sebut Agus kepada wartawan.

Selain pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kejari Pinrang juga memusnahkan BB kriminal dan tindak pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang itu, berupa Senjata tajam (Sajam) dilakukan dengan cara digerinda, kemudian barang bukti lainnya dibakar.

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

“Adapun bb tindak pidana umum lainnya yakni tas 2 buah, sendok takar 1 buah, celana 2 buah, handphone 1 buah, dompet 1 buah, milo 9 bungkus, gula pasir 7 bungkus, ember 1 buah, senjata tajam jenis parang 8 buah, senjata tajam jenis badik 9 buah, CDR 3 buah,” rinci Kepala Kejari Pinrang.

Agus mengemukakan, pemusnahan BB ini didasari dengan keputusan pengadilan sesuai undang-undang, No. 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan.

“Hal ini dilakukan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” tandas Kepala Kejari Pinrang.

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono menyampaikan ajakan secara bersama untuk memberantas tindak pidana narkotika.

“Ayo berantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda,” pintanya.

Dirinya juga meminta untuk segera melaporkan jika ditemukan indikasi pemakaian barang haram ini.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” kunci Kapolres Pinrang kepada wartawan.(*)

Reporter: Faizal Lupphy.

Terkait: KejariKriminalNarkobaPinrangPolres

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan