• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 20 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Pinrang Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Narkotika dan Kriminal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Maret 2024
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, di Halaman Kantor Kejari Pinrang, Selasa (5/3/2024).

Kepala Kejari Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantoro mengatakan, pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblender hingga dimasak.

“BB yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis sabu 718 gram, saset plastik sabu berjumlah 74, alat penghisap sabu/bong 12 buah, korek api gas 10 buah, pireks 8 buah, pembungkus rokok 2 buah, pipet plastik 64 buah dan timbangan 24 buah,” sebut Agus kepada wartawan.

Selain pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kejari Pinrang juga memusnahkan BB kriminal dan tindak pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang itu, berupa Senjata tajam (Sajam) dilakukan dengan cara digerinda, kemudian barang bukti lainnya dibakar.

Berita Terkait

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

“Adapun bb tindak pidana umum lainnya yakni tas 2 buah, sendok takar 1 buah, celana 2 buah, handphone 1 buah, dompet 1 buah, milo 9 bungkus, gula pasir 7 bungkus, ember 1 buah, senjata tajam jenis parang 8 buah, senjata tajam jenis badik 9 buah, CDR 3 buah,” rinci Kepala Kejari Pinrang.

Agus mengemukakan, pemusnahan BB ini didasari dengan keputusan pengadilan sesuai undang-undang, No. 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan.

“Hal ini dilakukan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” tandas Kepala Kejari Pinrang.

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono menyampaikan ajakan secara bersama untuk memberantas tindak pidana narkotika.

“Ayo berantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda,” pintanya.

Dirinya juga meminta untuk segera melaporkan jika ditemukan indikasi pemakaian barang haram ini.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” kunci Kapolres Pinrang kepada wartawan.(*)

Reporter: Faizal Lupphy.

Terkait: KejariKriminalNarkobaPinrangPolres

TerkaitBerita

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Berita Terkini

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan