• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Pinrang Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Narkotika dan Kriminal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Maret 2024
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, di Halaman Kantor Kejari Pinrang, Selasa (5/3/2024).

Kepala Kejari Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantoro mengatakan, pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblender hingga dimasak.

“BB yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis sabu 718 gram, saset plastik sabu berjumlah 74, alat penghisap sabu/bong 12 buah, korek api gas 10 buah, pireks 8 buah, pembungkus rokok 2 buah, pipet plastik 64 buah dan timbangan 24 buah,” sebut Agus kepada wartawan.

Selain pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kejari Pinrang juga memusnahkan BB kriminal dan tindak pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang itu, berupa Senjata tajam (Sajam) dilakukan dengan cara digerinda, kemudian barang bukti lainnya dibakar.

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

“Adapun bb tindak pidana umum lainnya yakni tas 2 buah, sendok takar 1 buah, celana 2 buah, handphone 1 buah, dompet 1 buah, milo 9 bungkus, gula pasir 7 bungkus, ember 1 buah, senjata tajam jenis parang 8 buah, senjata tajam jenis badik 9 buah, CDR 3 buah,” rinci Kepala Kejari Pinrang.

Agus mengemukakan, pemusnahan BB ini didasari dengan keputusan pengadilan sesuai undang-undang, No. 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan.

“Hal ini dilakukan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” tandas Kepala Kejari Pinrang.

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono menyampaikan ajakan secara bersama untuk memberantas tindak pidana narkotika.

“Ayo berantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda,” pintanya.

Dirinya juga meminta untuk segera melaporkan jika ditemukan indikasi pemakaian barang haram ini.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” kunci Kapolres Pinrang kepada wartawan.(*)

Reporter: Faizal Lupphy.

Terkait: KejariKriminalNarkobaPinrangPolres

TerkaitBerita

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Guru dan santri Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an saat mengikuti upacara bendera di halaman sekolah

Profil Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an: Membangun Generasi Qur’ani dengan Fondasi Akhlak dan Ilmu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Dari Pesantren ke Podium Juara: Santri MTs Tassbeh Baitul Qur’an Tunjukkan Aksi Nyata di Lomba PMR

Dari Pesantren ke Podium Juara: Santri MTs Tassbeh Baitul Qur’an Tunjukkan Aksi Nyata di Lomba PMR

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan