• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kejari Pinrang Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Narkotika dan Kriminal

Editor: Muhammad Tohir
5 Maret 2024
di Ajatappareng
Kejari Pinrang Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Narkotika dan Kriminal

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, di Halaman Kantor Kejari Pinrang, Selasa (5/3/2024).

Kepala Kejari Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantoro mengatakan, pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblender hingga dimasak.

“BB yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis sabu 718 gram, saset plastik sabu berjumlah 74, alat penghisap sabu/bong 12 buah, korek api gas 10 buah, pireks 8 buah, pembungkus rokok 2 buah, pipet plastik 64 buah dan timbangan 24 buah,” sebut Agus kepada wartawan.

Selain pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kejari Pinrang juga memusnahkan BB kriminal dan tindak pidana umum lainnya.

BeritaTerkait

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026

Pemusnahan barang itu, berupa Senjata tajam (Sajam) dilakukan dengan cara digerinda, kemudian barang bukti lainnya dibakar.

“Adapun bb tindak pidana umum lainnya yakni tas 2 buah, sendok takar 1 buah, celana 2 buah, handphone 1 buah, dompet 1 buah, milo 9 bungkus, gula pasir 7 bungkus, ember 1 buah, senjata tajam jenis parang 8 buah, senjata tajam jenis badik 9 buah, CDR 3 buah,” rinci Kepala Kejari Pinrang.

Agus mengemukakan, pemusnahan BB ini didasari dengan keputusan pengadilan sesuai undang-undang, No. 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan.

“Hal ini dilakukan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” tandas Kepala Kejari Pinrang.

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono menyampaikan ajakan secara bersama untuk memberantas tindak pidana narkotika.

“Ayo berantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda,” pintanya.

Dirinya juga meminta untuk segera melaporkan jika ditemukan indikasi pemakaian barang haram ini.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” kunci Kapolres Pinrang kepada wartawan.(*)

Reporter: Faizal Lupphy.

Terkait: KejariKriminalNarkobaPinrangPolres

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi