PINRANG, PIJARNEWS.COM – Seorang pria di Pinrang berinisial AG (20) ditangkap polisi karena menganiaya ayah tirinya. AG diduga kesal lantaran korban menyembunyikan alat hisap sabu miliknya.
“Pelaku menganiaya karena alat hisap sabunya disembunyikan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal kepada PijarNews, Kamis (21/3/2024).
Insiden itu terjadi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Akhmad menyebut pelaku datang ke rumah saat berbuka puasa lalu mengamuk, hingga ditegur korban.
“Korban menegur lalu mengambil rotan, namun pelaku merampas rotan tersebut dan memukul korban,” katanya.
Akhmad menambahkan pelaku bahkan memukul korban dengan kursi plastik, hingga menendang hidung korban.
“Pelaku juga memukul korban dengan Kursi plastik sebanyak 3 kali, lalu menendang hidung koban. Hingga korban berteriak karena merasa kesakitan,” pungkasnya.
Akibat perbuatan pelaku, kata Akhmad, korban mengalami sakit disejumlah bagian tubuhnya dan hidung memerah.
“Korban mengalami sakit pada bagian Kepala Belakang sebelah kiri, hidung memerah, sakit pada bagian tangan sebelah kiri, sakit pada jari telunjuk sebelah kanan, punggung belakang,” tandasnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy