• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

April 2024, Polres Sidrap Ungkap Ragam Kasus

Editor: Tohir Muhammad
24 April 2024
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Polres Sidrap berhasil mengungkap beragam kasus pada periode 17-23 April 2024 dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Hal itu disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, dalam kegiatan press release yang digelar di lobi Mapolres Sidrap Senin (24/4/2024).

Dijelaskannya, selama periode tersebut telah diungkap 7 kasus dengan 5 orang tersangka.

Untuk bidang narkoba, polisi juga telah mengungkap 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa 0,1044 gram sabu-sabu serta 1 unit sepeda motor.

“Di bidang lalu lintas, terdapat 1 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1 orang tersangka dan 1 korban luka ringan dengan kerugian material Rp 1 juta,” katanya.

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Selain itu, dalam Operasi Ketupat 2024, polisi telah mengungkap 7 kasus dengan 2 orang tersangka dan 16 korban, di mana 2 orang meninggal dunia dan 14 orang luka ringan.

“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sidrap. Kedepan, kami akan lebih mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum,” tegas AKBP Erwin Syah.

Pihak Polres Sidrap berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Terkait: KRYDOps KetupatPolres Sidrap

Berita Terkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Editor: Tohir Muhammad
29 November 2024

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi