BARRU, PIJARNEWS.COM–Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barru, tahun 2025-2045 diselenggarakan di Aula lantai 6 kantor Bupati Kabupaten Barru, Rabu (15/5/2024).
Penyelenggaraan kegiatan tersebut berdasar pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 16 Ayat (1) dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Syamsubaird Syarifuddin, Kabid Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Pembangunan Desa, selaku ketua penyelenggara melaporkan peserta yang terlibat yakni unsur Pemerintah Daerah, Pimpinan DPRD Kabupaten Barru, Forkopimda, Perwakilan Daerah Tetangga (Maros, Pangkep, dan Parepare), Pj Gubernur Sulsel, Kepala Bappeltibangda Provinsi Sul-Sel, Plt. Bappelitbangda Kabupaten Barru, Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD Kabupaten Barru, Kepala Unit Kerja Instansi Vertical dan Provinsi Sul-sel, Kabag Setda Kabupaten Barru, Camat Se-kabupaten Barru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Akademisi, Perbankan, BUMN, BUMD, Organisasi Profesi, BAZNAS, LSM, Wartwan, NGO (Usaid Tangguh, Usaid Erat).
Bupati Barru, Ir.H. Suardi Saleh membuka kegiatan Musrenbang. Dalam sambutannya dia mengatakan, penyusunan Dokumen RPJPD ini telah melalui beberapa tahapan yakni Konsultasi Publik, Pembahasan bersama DPRD Kabupaten Barru dan Fasilitator Bappelitbangda Provinsi Sulsel, serta perumusan dan analisis oleh Tim Penyusun bersama Tenaga Ahli Perencanaan.
Visi yang ingin dicapai dan menjadi cita-cita bersama untuk kabupaten Barru yakni “Kabupaten Barru yang Maju, Berkelanjutan, Berbasis Ekonomi Biru”.
Melalui visi ini Suardi Saleh berharap akan adanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, meningkatnya pendapatan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Barru.
Selain itu, Suardi Saleh juga meminta agar peserta memberikan saran dan masukan guna mempertajam arah pembangunan kabupaten Barru 20 tahun ke depan.
“Dokumen RPJPD juga menjadi rujukan bagi para calon kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi, misi dan program prioritas yang akan tertuang dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029 yang merupakan bagian RPJPD Kabupaten Barru tahun 2025-2045,” kata Suardi Saleh. (rm1)