• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

Wakil Ketua DPRD Parepare Sampaikan Utang Pemkot ke Pihak Ketiga Segera Dibayarkan

Editor: Tim Redaksi
13 Juli 2024
di DPRD Kota Parepare
Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam

PAREPARE-Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA) menyampaikan bahwa utang Pemerintah Kota Parepare (Pemkot) kepada pihak ketiga akan segera dibayarkan.

Hal itu disampaikan, setelah Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menandatangani SK Parsial terkait utang Pemkot Parepare.

“Alhamdulilah Bapak Penjabat Wali Kota Parepare telah menanda tangani  SK Parsial terkait Utang Pemkot ke pihak ketiga. Kalau tidak salah ditanda tangani tanggal 9 Juni 2024,” ungkap Rahmat Sjamsu Alam yang dihubungi Jumat (12/7/2024).

Olehnya itu, Rahmat Sjamsu Alam telah menghubungi langsung Kepala Badan Keuangan (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K, agar segera menjadwalkan pembayaran utang kepada pihak ketiga.

BeritaTerkait

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

23 Agustus 2025

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

21 Juli 2025

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025

Lebih lanjut RSA menyampaikan bahwa total utang Pemkot sebesar Rp19.935.027.827 atau Rp19,9 miliar lebih berdasarkan hasil audit BPK dan reviu Inspektorat Parepare, beberapa bulan yang lalu.

Adapun detail utang terdiri dari Balanja Modal sebesar Rp14.879.414.741, belanja barang dan jasa sebesar Rp4.809.673.408 dan lanjutan sebesar Rp245.939.678.

Pembayaran utang Pemkot ke rekanan ini sudah menjadi komitmen sejak awal RSA untuk mengawal dan memperjuangkannya.

“Saya yakin pemerintah daerah segera mencairkan atau membayar hasil pekerjaan proyek yang telah dirampungkan oleh beberapa rekanan di Parepare. Apalagi kondisi keuangan kita saat ini cukup baik, dan kondisi kas juga cukup untuk membayarkan utang tersebut. Cuma memang ada mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundangan,” kata RSA usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) membahas soal utang Pemkot ke rekanan di DPRD Parepare, Rabu (8/5/2024).

Rahmat mengulas, pembayaran utang kepada rekanan itu melalui mekanisme. Salah satunya menunggu hasil reviu Inspektorat yang akan disinkronkan dengan hasil audit BPK. Itu dilakukan agar dalam pembayaran ke rekanan betul-betul sesuai ketentuan, dan di kemudian hari tidak ada temuan.

“Kami berkomitmen akan mengawal dan memperjuangkan proses tersebut, hingga rekanan bisa menerima pembayaran utang dari Pemkot Parepare. Paling lambat akhir Mei atau awal Juni,” tegasnya. (art/adv)

Terkait: Pemkot Parepare

Berita Terkait

Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

Editor: Tohir Muhammad
13 Oktober 2026

...

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Editor: Tohir Muhammad
10 Oktober 2026

...

Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

Editor: Tohir Muhammad
10 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi