• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wakil Ketua DPRD Parepare Sampaikan Utang Pemkot ke Pihak Ketiga Segera Dibayarkan

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
13 Juli 2024
di DPRD Kota Parepare
Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam

PAREPARE-Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA) menyampaikan bahwa utang Pemerintah Kota Parepare (Pemkot) kepada pihak ketiga akan segera dibayarkan.

Hal itu disampaikan, setelah Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menandatangani SK Parsial terkait utang Pemkot Parepare.

“Alhamdulilah Bapak Penjabat Wali Kota Parepare telah menanda tangani  SK Parsial terkait Utang Pemkot ke pihak ketiga. Kalau tidak salah ditanda tangani tanggal 9 Juni 2024,” ungkap Rahmat Sjamsu Alam yang dihubungi Jumat (12/7/2024).

Olehnya itu, Rahmat Sjamsu Alam telah menghubungi langsung Kepala Badan Keuangan (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K, agar segera menjadwalkan pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Lebih lanjut RSA menyampaikan bahwa total utang Pemkot sebesar Rp19.935.027.827 atau Rp19,9 miliar lebih berdasarkan hasil audit BPK dan reviu Inspektorat Parepare, beberapa bulan yang lalu.

Berita Terkait

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Adapun detail utang terdiri dari Balanja Modal sebesar Rp14.879.414.741, belanja barang dan jasa sebesar Rp4.809.673.408 dan lanjutan sebesar Rp245.939.678.

Pembayaran utang Pemkot ke rekanan ini sudah menjadi komitmen sejak awal RSA untuk mengawal dan memperjuangkannya.

“Saya yakin pemerintah daerah segera mencairkan atau membayar hasil pekerjaan proyek yang telah dirampungkan oleh beberapa rekanan di Parepare. Apalagi kondisi keuangan kita saat ini cukup baik, dan kondisi kas juga cukup untuk membayarkan utang tersebut. Cuma memang ada mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundangan,” kata RSA usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) membahas soal utang Pemkot ke rekanan di DPRD Parepare, Rabu (8/5/2024).

Rahmat mengulas, pembayaran utang kepada rekanan itu melalui mekanisme. Salah satunya menunggu hasil reviu Inspektorat yang akan disinkronkan dengan hasil audit BPK. Itu dilakukan agar dalam pembayaran ke rekanan betul-betul sesuai ketentuan, dan di kemudian hari tidak ada temuan.

“Kami berkomitmen akan mengawal dan memperjuangkan proses tersebut, hingga rekanan bisa menerima pembayaran utang dari Pemkot Parepare. Paling lambat akhir Mei atau awal Juni,” tegasnya. (art/adv)

Terkait: Pemkot Parepare

TerkaitBerita

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Editor: Muhammad Tohir
23 Agustus 2025

...

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Editor: Muhammad Tohir
22 Agustus 2025

...

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

Editor: Muhammad Tohir
21 Juli 2025

...

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Editor: Muhammad Tohir
15 Mei 2025

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan