• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

Wakil Ketua DPRD Parepare Sampaikan Utang Pemkot ke Pihak Ketiga Segera Dibayarkan

Editor: Tim Redaksi
29 Juli 2024
di DPRD Kota Parepare
Bupati Enrekang Dorong Kader Hikma Maju di Pilkada Parepare

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam

PAREPARE-Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA) menyampaikan bahwa utang Pemerintah Kota Parepare (Pemkot) kepada pihak ketiga akan segera dibayarkan.

Hal itu disampaikan, setelah Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menandatangani SK Parsial terkait utang Pemkot Parepare.

“Alhamdulilah Bapak Penjabat Wali Kota Parepare telah menanda tangani  SK Parsial terkait Utang Pemkot ke pihak ketiga. Kalau tidak salah ditanda tangani tanggal 9 Juni 2024,” ungkap Rahmat Sjamsu Alam yang dihubungi Jumat (12/7/2024).

Olehnya itu, Rahmat Sjamsu Alam telah menghubungi langsung Kepala Badan Keuangan (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K, agar segera menjadwalkan pembayaran utang kepada pihak ketiga.

BeritaTerkait

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

23 Agustus 2025

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

21 Juli 2025

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025

Lebih lanjut RSA menyampaikan bahwa total utang Pemkot sebesar Rp19.935.027.827 atau Rp19,9 miliar lebih berdasarkan hasil audit BPK dan reviu Inspektorat Parepare, beberapa bulan yang lalu.

Adapun detail utang terdiri dari Balanja Modal sebesar Rp14.879.414.741, belanja barang dan jasa sebesar Rp4.809.673.408 dan lanjutan sebesar Rp245.939.678.

Pembayaran utang Pemkot ke rekanan ini sudah menjadi komitmen sejak awal RSA untuk mengawal dan memperjuangkannya.

“Saya yakin pemerintah daerah segera mencairkan atau membayar hasil pekerjaan proyek yang telah dirampungkan oleh beberapa rekanan di Parepare. Apalagi kondisi keuangan kita saat ini cukup baik, dan kondisi kas juga cukup untuk membayarkan utang tersebut. Cuma memang ada mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundangan,” kata RSA usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) membahas soal utang Pemkot ke rekanan di DPRD Parepare, Rabu (8/5/2024).

Rahmat mengulas, pembayaran utang kepada rekanan itu melalui mekanisme. Salah satunya menunggu hasil reviu Inspektorat yang akan disinkronkan dengan hasil audit BPK. Itu dilakukan agar dalam pembayaran ke rekanan betul-betul sesuai ketentuan, dan di kemudian hari tidak ada temuan.

“Kami berkomitmen akan mengawal dan memperjuangkan proses tersebut, hingga rekanan bisa menerima pembayaran utang dari Pemkot Parepare. Paling lambat akhir Mei atau awal Juni,” tegasnya. (art/adv)

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi