• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab dan DPRD Sidrap Teken KUPA dan PPAS-P 2024

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Agustus 2024
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2024 ditandatangani Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sidrap, Kamis (8/8/2024).

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman, serta Pj. Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM.

Rapat paripurna juga diisi penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 oleh Pj Sekda Sidrap kepada Ketua DPRD.

Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap dihadiri para forkopimda, asisten dan staf ahli Bupati, para kepala OPD, para kabag setda, para lurah dan kepala desa.

Berita Terkait

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

Pj. Sekda Sidrap mengatakan, Ranperda RPJPD 2025-20245 telah diusulkan oleh pemerintah kepada DPRD untuk dibahas di luar program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

Ditambahkanya, ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan.

“Semoga tahapan pembicaraan tingkat I hingga tingkat II nantinya dapat berjalan dengan baik dan sesuai tahapan serta jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD,” ujar Yusuf.

Terkait: DPRD SidrapKUPAParipurnaPemkan SidrapPPAS-P

TerkaitBerita

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Editor: Muhammad Tohir
11 Februari 2026

...

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Editor: Muhammad Tohir
8 Februari 2026

...

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 Februari 2026

...

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan