• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026
di Pemkab Sidrap
Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali merealisasikan extra dropping (tambahan suplai) LPG 3 Kg sebagai upaya memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut merupakan hasil koordinasi Pemkab Sidrap bersama PT Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Wilayah II Sulselbar sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan LPG 3 Kg di masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sidrap Haris mengatakan, extra dropping ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Syaharuddin Alrif untuk memastikan kebutuhan LPG masyarakat terpenuhi dan distribusi berjalan tepat sasaran.

Haris menjelaskan, dalam extra dropping kali ini, disalurkan sebanyak 8 mobil pengangkut LPG 3 Kg ke berbagai wilayah di Kabupaten Sidrap.

BeritaTerkait

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

27 Juli 2026
Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

25 Juli 2026

“Setiap mobil membawa 560 tabung LPG 3 Kg. Penyaluran extra dropping dilakukan hari ini, kemarin, dan besok ke berbagai wilayah,” jelas Haris, Jumat (31/7/2026).

Diungkapkannya pula, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menginstruksikan agar tambahan suplai tersebut dikawal secara maksimal hingga sampai kepada masyarakat.

Para camat bersama unsur Forkopimca diminta melakukan pengawasan terhadap proses distribusi agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

Haris menambahkan, extra dropping tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan dalam bulan ini.

“PT Pertamina memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemkab Sidrap dalam merespons kebutuhan tambahan LPG 3 Kg dan melakukan koordinasi untuk menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat,” tandasnya.

Terkait: Gas LPGPemkabSidrap

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi