SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Polres Sidrap merilis hasil operasi pekat lipu dan operasi patuh pallawa tahun 2024, di Depan Ruang Sat Resnarkoba Polres Sidrap Kamis, (15/08/2024)
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong tersebut juga dihadiri Pj Bupati Sidrap, H. Basrah, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin, S.I.P, Ketua DPRD H. Ruslan dan perwakilan Kajari Sidrap. Hadir pula sejumlah Kasat.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari uang tunai, HP, Knalpot Brong hingga ribuan botol Minuman Keras (Miras). Untuk knalpot Brong dipotong menggunakan mesin, sementara miras di lintas dengan alat berat.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengatakan operasi dilakukan selama 20 hari sejak 8-27 Juli 2024. Untuk operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), sebanyak 16 kasus yang terungkap, terdiri dari perjudian online 3 kasus, penjualan miras 16 kasus, prostitusi online 2 kasus, pencurian ternak 2 kasus, pencurian biasa 1 kasus, penadahan 1 kasus dan penipuan melalui ITE atau sobis 1 kasus.
“Untuk total jumlah pelakunya sebanyak 29 orang, terdiri dari 25 Laki-laki dan 4 perempuan,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, untuk barang bukti yang berhasil disita Hanphone 3 buah, 12 kertas togel, 2 buku tulis, 6 alat tulis, 2 kartu ATM, uang Rp. Tiga juta Sembilan puluh tujuh ribu rupiah, Miras 1.965 botol berbagai merek dan sebanyak 170 liter tuak atau ballok.
“Untuk pencurian ada curnak 4 ekor ayam Phlipine, dan 1 unit mobil avaza, untuk kasus pencurian biasa ada Hanphone, sepeda dan jaket,” terangnya.
“Untuk prostitusi online barang bukti yang disita 6 HP berbagai merek yang digunakan oleh mucikari untuk menawarkan jasa seks melalui online,” kata Kapolres.
Untuk kasus penadahan lanjutnya satu unit HP dan untuk penipuaan online barang bukti yang disita sebanyak 8 HP berbagai merek.(*)