• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 17 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Agustus 2024
di DPRD Kota Parepare, Pemkot Parepare
Foto: FB @Rahmat Sjamsu Alam,
Caption: DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan dua Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, Rabu (21/8/2024).

Foto: FB @Rahmat Sjamsu Alam, Caption: DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan dua Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, Rabu (21/8/2024).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda, Rabu (21/8/2024).

Kedua Ranperda yang disepakati DPRD dan Pemkot Parepare, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua II DPRD Rahmat Sjamsu Alam, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

Kaharuddin Kadir mengatakan, dua Ranperda yang disetujui bersama yakni RPJPD Kota Parepare tahun 2025 -2045, serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Perda Kota Parepare.

Sementara, Juru Bicara Pansus Ranperda RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045, Nasarong mengatakan, RPJPD diharapkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.

Berita Terkait

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

“Hal tersebut, didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan pemerintah daerah harus menitikberatkan masyarakat sebagai penikmat dan pelaku pembangunan,” katanya.

Dia menjelaskan, RPJPD ini juga menjadi acuan pedoman bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam menyusun visi misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD 5 tahun.

Sementara itu, juru bicara Pansus Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Ibrahim Suanda mengatakan, panitia khusus telah melakukan rapat-rapat bersama SKPD terkait sebagai upaya konsultasi dan koordinasi untuk mendapatkan masukan dan saran serta perbandingan dengan daerah lain sebagai referensi dalam penyusunan draft Ranperda tersebut

“Setelah melalui proses rapat pansus, maka Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan permukiman kumuh terdiri dari 15 bab dan 88 pasal, beberapa pasal yang mengalami perubahan yakni pasal 9 pasal 23 pasal 71 dan pasal 87. 6 fraksi di DPRD telah menyetujui Ranperda ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Parepare yang telah secara intensif dan komprehensif membahas dua Ranperda tersebut.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya juga saya sampaikan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap kedua Ranperda ini untuk menjadi Peraturan Daerah. Saya meyakini bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama untuk membangun Parepare yang lebih baik,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, RPJPD Kota Parepare 2025-2045 merupakan dokumen yang sangat strategis, karena akan menjadi panduan dan arah pembangunan jangka panjang kota kita selama 20 tahun ke depan.

Sebab kata dia, dokumen ini mencerminkan visi besar Kota Parepare untuk menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan tetap mempertahankan identitas dan kearifan lokal kita.

“Dengan adanya RPJPD ini, kita memiliki pedoman yang jelas dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan, yang akan memastikan kesinambungan dan keselarasan pembangunan di Parepare, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktu,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh juga tidak kalah penting. Perumahan dan permukiman yang layak adalah hak dasar bagi setiap warga negara.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Parepare, terutama bagi mereka yang tinggal di kawasan yang selama ini mungkin belum mendapatkan perhatian optimal.

“Dengan adanya perda ini, kita akan memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan intervensi yang tepat dalam memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman kumuh, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman bagi seluruh warga,” tandasnya. (Adv)

Terkait: DPRDPareparePemkotPerdaRanperda

TerkaitBerita

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

...

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

...

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan