• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

KPU Sidrap Umumkan Status 3 Bapaslon

Editor: Tohir Muhammad
14 September 2024
di Politik

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang, Saharuddin Lasari, mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati, termasuk status mantan terpidana dan bukan terpidana pada Sabtu (14/9/2024).

Pengumuman ini sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang kemudian diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

“Proses penelitian perbaikan administrasi telah dilakukan dari 6 hingga 14 September 2024, sementara pengumuman hasilnya dilakukan pada 13-14 September 2024,” ucapnya.

Sesuai aturan, kata dia masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan calon pada 15-18 September 2024, dan KPU akan melakukan klarifikasi atas masukan tersebut hingga 21 September 2024.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 22 September 2024, disusul dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 23 September 2024.

Berikut Status Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap:

1. H. Syaharuddin Alrif, S.IP., MM, Bacalon Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat. Nurkanaah, SH., M.Si, Bacalon Wakil Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat.

2. Muh. Yusuf Dollah Mando, SH., M.Kn. Bacalon Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat
. Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH, Bacalon Wakil Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat
3. H. Mashur bin Mohd Alias Bacalon Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat. H. Muhammad Nasyanto, Bacalon Wakil Bupati (Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait calon dan pasangan calon melalui portal publikasi pemilu pada laman https://infopemilu.kpu.go.id atau secara luring di Kantor KPU Kabupaten Sidenreng Rappang, mulai 15 hingga 18 September 2024.

Informasi yang diberikan mencakup dukungan atau tanggapan terkait status calon sebagai mantan terpidana, serta keabsahan persyaratan administrasi mereka.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, KPU Sidrap juga akan mempublikasikan visi, misi, dan program pasangan calon melalui website dan akun media sosial KPU Kabupaten Sidrap, serta melalui media cetak.

Pengumuman ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang akan berlangsung pada 27 November 2024. (*)

Terkait: BacalonKPU SidrapPilkada

BeritaTerkait

Tingkatkan Kemampuan Staf, KPU Sidrap Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2025

...

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Ariyanto Ardiansya

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

Editor: Tim Redaksi
26 Desember 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi