• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026
di Imigrasi Parepare

SIDRAP – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang digelar pada 8-9 September 2026 itu, petugas memeriksa dua warga negara (WN) Malaysia.

Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Petugas yang dipimpin Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyambangi sejumlah wilayah di Sidrap. Mereka juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing.

Pada Selasa (8/9), petugas berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti. Dari koordinasi tersebut, petugas memperoleh informasi tentang seorang WN Malaysia yang berdomisili di wilayah tersebut.

BeritaTerkait

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

24 September 2026
Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

20 September 2026
Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

18 September 2026
Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

18 September 2026

Petugas kemudian mendatangi kediaman WNA tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, WNA asal Malaysia itu diketahui masuk ke Indonesia pada 5 Agustus 2026 melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Saat pengawasan dilakukan, WNA tersebut menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) peralihan dalam proses menuju Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga.

Petugas juga mendapatkan informasi bahwa WNA tersebut telah menikah dengan WNI sejak 2014. Dari pernikahan tersebut, dia memiliki dua anak yang merupakan subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda dan telah memiliki affidavit.

Pengawasan dilanjutkan pada Rabu (9/9) di Desa Sipodeceng. Petugas berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sipodeceng dan memperoleh informasi mengenai seorang WN Malaysia yang berada di wilayah tersebut untuk mengunjungi keluarga.

Berdasarkan hasil pengecekan, WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada 8 Agustus 2026 menggunakan VoA. Izin tersebut telah diperpanjang hingga 6 Oktober 2026.

WNA tersebut juga menyampaikan rencana kembali ke Malaysia pada 23 September 2026 melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, bersama istrinya.

Selain memeriksa dua WN Malaysia tersebut, petugas berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menggali informasi mengenai keberadaan orang asing lainnya. Petugas juga memperoleh informasi tentang dua WN Malaysia yang berkunjung ke wilayah tersebut pada Juli 2026 dan kini telah kembali ke Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal mengatakan pengawasan orang asing merupakan bagian penting dari fungsi keimigrasian. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan lapangan dan koordinasi dengan perangkat desa, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian terhadap WN Malaysia yang menjadi objek pengawasan,” kata Ade.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing akan terus dilakukan. Pengawasan dilakukan melalui kegiatan lapangan, koordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa, serta sinergi dengan instansi terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan kepastian hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Terkait: ImigrasiMalaysiaParepareSidrapWNA

Berita Terkait

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi