PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO), telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh KPU Parepare. TSM-MO menyambut baik penetapan ini.
Penetapan tersebut dilakukan setelah rapat pleno tertutup yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare di media center KPU, Ahad (22/9/2024).
“Kami bersyukur karena TSM-MO ditetapkan sebagai salah satu paslon dalam pilkada Parepare 2024,” ujar juru bicara TSM-MO, Fuad Ukkas, kepada media.
Fuad menilai tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Tasming Hamid adalah fitnah. Hal ini terbukti dengan penetapan TSM-MO sebagai pasangan calon yang sah.
“Kami menduga ada oknum yang ingin menjegal langkah calon kami di kontestasi Pilkada Parepare dengan tuduhan tidak berdasar ini,” tegasnya.
Kader Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti dan menjadi langkah awal menuju kemenangan masyarakat Parepare.
“Saat ini, persentase survei untuk Tasming-Hermanto masih yang tertinggi,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Parepare menerima tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan dokumen persyaratan salah satu paslon.
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi sesuai petunjuk teknis dan penelitian atas tanggapan masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari SMA maupun kampusnya, Tasming memang merupakan lulusan dari institusi tersebut,” ungkapnya.
Setelah melakukan verifikasi dan pleno, KPU Parepare menetapkan empat bakal paslon menjadi pasangan calon resmi.
Reporter: Faizal Lupphy