PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Parepare resmi menerima kuasa untuk mendampingi dokter spesialis dugaan korban pelecehan seksual di RS Habibie Ainun Kota Parepare, Selasa (1/10/2024).
Setelah menerima kuasa, Ketua LBH Ansor Kota Parepare Rusdianto Sudirman langsung mendampingi korban melapor di Polres Parepare.
“Laporan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen RS Habibie Ainun yang terkesan berpihak kepada pelaku dan menganggap pelecehan yang dialami klien kami hanya masalah sederhana dan tak perlu di besar-besarkan,” ungkap Rusdianto.
Menurutnya, Direktur RS Habibie Ainun tidak berani memberikan tindakan tegas kepada pelaku, lebih melindungi pelaku sebagai sekuriti daripada memberikan perlindungan kepada dokter spesialis sehingga kliennya sudah tidak merasa aman bekerja sebagai dokter di rumah sakit tersebut.
Meskipun, lanjutnya, kliennya masih sangat berat meninggalkan beberapa pasien yang rawat jalan yang masih tanggung jawabnya sebagai psikiater di RS Habibie Ainun.
“Kami pastikan bahwa LBH Ansor Kota Parepare akan mendampingi korban dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami inginkan korban mendapat hak-haknya dan bisa mendapatkan keadilan,” tutup Rusdianto. (rls)