SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Beberapa komponen alat berat ekskavator merek Komatsu tipe PC 200 milik Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap hilang, dan beberapa komponen lainnya ditukar dengan yang tidak sesuai dengan spesifikasi asli.
Komponen yang hilang dan ditukar tersebut meliputi: kompresor AC (hilang), radiator AC (hilang), kompa solar (hilang), septi mesin bawah (hilang), tongkat kap mesin (hilang), bakot satu set (ditukar), kursi operator (ditukar), kaca depan (ditukar), hitler 2 unit (ditukar), lampu kerja 3 buah (hilang), dan pedal track (ditukar).
Terkait hilangnya komponen alat berat Komatsu PC 200 tersebut, Tim Inspektorat Pemda Sidrap yang dipimpin oleh Mustin Zainuddin selaku Irban 4 Inspektorat Pemda Kabupaten Sidrap, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap, H. Rahman Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, serta pihak kepolisian telah meninjau langsung kondisi alat berat yang saat ini berada di Jalan Pesisir Danau, Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Menanggapi hal ini, Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Sidrap, Ibrahim, SP, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan memerintahkan jajarannya untuk turun bersama tim inspektorat dan kepolisian guna melihat langsung kondisi alat berat tersebut.
Dijelaskannya, alat berat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk mendukung program pertanian di Kabupaten Sidrap.
“Alat tersebut milik pemerintah pusat, sudah ada sebelum saya menjabat, jadi kami tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jika terjadi kerusakan,” katanya.
“Sehingga kami persilakan masyarakat untuk meminjam alat ini sepanjang untuk keperluan pertanian. Namun, jika rusak, pihak yang meminjam harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya,” tambahnya.
Terkait kasus ini, Ibrahim mengatakan bahwa hal tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang, dan pihaknya juga telah meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terakhir meminjam. Pihak yang bersangkutan siap mengganti komponen yang hilang dan rusak.
“Iya, yang bersangkutan siap mengganti, termasuk komponen yang hilang sebelum dia meminjam alat tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, saksi Arman, operator alat berat, pada Senin (3/2/2024) sekitar pukul 18.00 WITA, melakukan pengecekan terhadap alat berat tersebut di kantor SKPD Pemda Kabupaten Sidrap sebelum dibawa ke Jalan Pesisir Danau, Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang untuk pekerjaan penimbunan jalan pesisir danau. Saat itu, saksi menemukan beberapa komponen alat berat Komatsu PC 200 dalam kondisi hilang atau tertukar dengan komponen yang tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp100.000.000.