• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 26 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2025
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS. COM– Seorang pria lansia berusia 66 tahun, terpaksa harus berurusan dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare. Pria inisial S tersebut diduga melakukan perbuatan tindak pidana setubuh terhadap anak dibawah umur. S diamankan oleh Polisi saat berada di rumahnya yang terletak di kecamatan Bacukiki barat Kota Parepare pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 15.00 wita.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan pengaduan dari keluarga korban di SPKT Polres Parepare,
dimana Bunga (Nama samaran) yang berusia 16 tahun menjadi korban Rudapaksa terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Agus Purwanto dalam keterangannya menyebutkan bahwa berdasarkan laporan pengaduan (laporan polisi) dari keluarga korban, Sat Reskrim menindak lanjuti dengan mencari keberadaan terduga S (66) dan mengamankannya di Polres Parepare untuk proses penanganan.

“ Setelah menerima laporan pengaduaan dari keluarga korban, Unit Resmob kami perintahkan untuk menindak lanjuti untuk mencari dan mengamankan terduga pelaku, dan terduga S (66) ini diamankan saat berada di rumahnya yang terletak di kecamatan bacukiki “. Sebut Agus Purwanto.

Kasat Reskrim jelaskan lagi, bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, terduga S (66) mengakui perbuatannya.

Berita Terkait

Diterima Wali Kota, Parepare Raih Penghargaan Nasional Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Lepas Mods Mayday Ajatappareng 2026, Tasming Hamid Harap Semua Peserta Enjoy

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

“ Hasil pemeriksaan awal, terduga S (66) mengakui perbuatannya telah menggagahi korban ( Bunga ) sebanyak 4 (empat) kali, yang mengakibatkan korban mengalami kehamilan “. Ucapnya.

Atas perbuatannya, pria yang sudah berumur 66 tahun ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap Anak di bawah Umur.

“ Terduga S saat ini di amankan di Rutan Polres Parepare, terhadapnya di persangkakan Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo.Pasal 76D Subs 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Reublik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tutur Agus Purwanto.

Kapolres Parepare, melalui Agus Purwanto mengingatkan para orang tua untuk tidak melepaskan pengawasannya terhadap pergaulan dari anak – anak masing – masing.

“ Jaga dan awasi pergaulan dari anak – anak kita, meskipun memberikan kebebasan, namun kebebasan itu bukan berarti bebas untuk melakukan segala – galanya, tetap lakukan pengawasan dan selalu menanyakan kondisi dari aktifitas yang dilakukannya sehingga anak – anak kita selalu merasa terlindungi dan di perhatikan,” harapnya.

Terkait: Anak di Bawah UmurPareparePolresRudapaksa

TerkaitBerita

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Berita Terkini

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

Diterima Wali Kota, Parepare Raih Penghargaan Nasional Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional

Diterima Wali Kota, Parepare Raih Penghargaan Nasional Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan