• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Editor: Tohir Muhammad
20 Mei 2025
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS. COM– Seorang pria lansia berusia 66 tahun, terpaksa harus berurusan dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare. Pria inisial S tersebut diduga melakukan perbuatan tindak pidana setubuh terhadap anak dibawah umur. S diamankan oleh Polisi saat berada di rumahnya yang terletak di kecamatan Bacukiki barat Kota Parepare pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 15.00 wita.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan pengaduan dari keluarga korban di SPKT Polres Parepare,
dimana Bunga (Nama samaran) yang berusia 16 tahun menjadi korban Rudapaksa terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Agus Purwanto dalam keterangannya menyebutkan bahwa berdasarkan laporan pengaduan (laporan polisi) dari keluarga korban, Sat Reskrim menindak lanjuti dengan mencari keberadaan terduga S (66) dan mengamankannya di Polres Parepare untuk proses penanganan.

“ Setelah menerima laporan pengaduaan dari keluarga korban, Unit Resmob kami perintahkan untuk menindak lanjuti untuk mencari dan mengamankan terduga pelaku, dan terduga S (66) ini diamankan saat berada di rumahnya yang terletak di kecamatan bacukiki “. Sebut Agus Purwanto.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026
Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

16 Oktober 2026

Kasat Reskrim jelaskan lagi, bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, terduga S (66) mengakui perbuatannya.

“ Hasil pemeriksaan awal, terduga S (66) mengakui perbuatannya telah menggagahi korban ( Bunga ) sebanyak 4 (empat) kali, yang mengakibatkan korban mengalami kehamilan “. Ucapnya.

Atas perbuatannya, pria yang sudah berumur 66 tahun ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap Anak di bawah Umur.

“ Terduga S saat ini di amankan di Rutan Polres Parepare, terhadapnya di persangkakan Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo.Pasal 76D Subs 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Reublik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tutur Agus Purwanto.

Kapolres Parepare, melalui Agus Purwanto mengingatkan para orang tua untuk tidak melepaskan pengawasannya terhadap pergaulan dari anak – anak masing – masing.

“ Jaga dan awasi pergaulan dari anak – anak kita, meskipun memberikan kebebasan, namun kebebasan itu bukan berarti bebas untuk melakukan segala – galanya, tetap lakukan pengawasan dan selalu menanyakan kondisi dari aktifitas yang dilakukannya sehingga anak – anak kita selalu merasa terlindungi dan di perhatikan,” harapnya.

Terkait: Anak di Bawah UmurPareparePolresRudapaksa

Berita Terkait

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Editor: Tohir Muhammad
19 Oktober 2026

...

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menganggur Sebulan, Erni Bangkit Usai Dapat Inspirasi dari Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi