• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

KPK Tetapkan Rita Widyasari Sebagai Tersangka

Editor: Alfiansyah Anwar
26 September 2017
di Politik, Sulselbar

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

“Ibu Rita itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan),” ujar Laode kepada Kompas.

Laode mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK. Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di kantor Rita. Saat ditanya kasus yang menjerat Rita, Laode enggan menjawab.

Ia mengatakan, hal tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers dalam waktu dekat. Namun dari informasi yang dihimpun, Rita tersangkut kasus gratifikasi.

BeritaTerkait

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

13 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
  • Ketua Golkar, Digadang Jadi Gubernur Kaltim

Seperti apa sosok bupati yang dilantik pada 2016 itu.  Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Detik, Selasa (26/9/2017), Rita dilantik sebagai Bupati Kukar pada 17 Februari 2016. Masa jabatan ini merupakan periode kedua untuk Rita.

Pada periode pertama, Rita berpasangan dengan Gufron Yusuf. Sedangkan pada periode kedua atau 2016-2021, Rita berpasangan dengan Edi Damansyah.

Rita adalah politikus Partai Golkar. Pada Oktober 2016, Rita dilantik sebagai Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur oleh Ketum Golkar Setya Novanto.

Nama Rita masuk radar PKB untuk diusung menjadi calon gubernur dalam Pilgub 2018. Sedangkan pada kesempatan lainnya, Mendagri Tjahjo Kumolo saat menghadiri acara Golkar mendoakan Rita maju menjadi Gubernur Kaltim.

Rita menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Padjadjaran Jurusan Administrasi Niaga. Ia kemudian melanjutkan S2 di Universitas Jenderal Soedirman. Universitas Utara Malaysia (UUM) dipilih Rita sebagai tempat menimba ilmu dan akhirnya mendapat gelar PhD.

Dalam halaman LHKPN KPK, Rita terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2015. Saat itu harta kekayaannya tercatat sekitar Rp 236 miliar dan USD 138 ribu.  (*)

Terkait: GolkarKPK

Berita Terkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi