• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tanggulangi HIV/AIDS, Pemkot Makassar Susun Ranperda

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 November 2025
di Advertorial, Pemkot Makassar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus memperkuat langkah dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan menggandeng Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), melalui skema kontrak sosial (social contracting) berbasis Swakelola.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kerja sama formal dan berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS di Makassar.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan jajaran Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan, di Balai Kota, Senin (3/11/2025). Hadir Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes.

Pihak Pemkot berkomitmen dalam memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS di wilayahnya, bahkan disiapkan regulasi yang kuat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan HIV tetap berjalan efektif, untuk pencegahan penyakit sosial. Sekaligus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang akan mengatur lebih luas aspek penanganan HIV, perilaku berisiko, dan isu sosial terkait.

“Dengan berbagai dinamika terjadi, saya pastikan Perda HIV/AIDS akan jalan dan menjadi peraturan daerah di Kota Makassar,” kata Munafri, di Kantor Balai Kota saat menerima Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk program pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Wali Kota Makassar Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, Tegaskan Integritas dan Penguatan Tata Kelola

Empat Dekade Berlalu, Munafri Kembali Menjejak SD Cek Fasilitas Tempat Ia Bersekolah

Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Wali Kota Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

Appi menegaskan, dengan adanya Ranperda menjadi regulasi untuk Pemerintah dan Dinas kesehatan bekerja maksimal. Aturan Perda tersebut kini sudah tahap masuk Prolegda, dan direncanakan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026, sebagai upaya memperkuat kebijakan daerah dalam menekan angka kasus HIV di Kota Makassar.

“Kami selalu upayakan agar penyelesaian persoalan HIV ini menjadi kerja bersama. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan penerima manfaat program harus saling berkoordinasi. Ini yang kami mohonkan untuk terus mendapat dukungan,” tegas Munafri.

Menurutnya, penanganan HIV/AIDS menjadi perhatian serius Pemkot Makassar, mengingat angka kasus yang relatif dari tahun ke tahun. Untuk itu, diperlukan penanganan lintas sektoral, tidak hanya di level teknis, tetapi juga pada tataran kebijakan dan penganggaran.

“Ini memang menjadi konsen pemerintah karena angkanya semakin tinggi. Dibutuhkan kerja lintas sektoral di internal pemerintah agar persoalan ini bisa benar-benar diatasi,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Appi itu juga menegaskan, tantangan sosial yang muncul di lapangan, salah satunya kecenderungan sebagian pengidap HIV yang enggan terbuka terkait status kesehatannya. “Persoalan HIV bisa menjadi lebih fatal karena banyak yang sudah tidak mau mengaku. Baru ketahuan setelah ada operasi atau tindakan,” tuturnya.

“Ini yang butuh sosialisasi masif, baik kepada masyarakat maupun para pengidap HIV sendiri,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan dukungan terhadap pembentukan Perda baru yang lebih komprehensif, mencakup pengaturan terkait perilaku berisiko seperti, pergaulan bebas HIV.

Dari data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kota Makassar, angka HIV di Makassar, dari tahun ke tahun terus menurun. Pada tahun 2023 terdapat 1015 kasus, kemudian tahun 2024 menurun menjadi 925 kasus. Selanjutnya, pertengahan tahun 2025, menurun menjadi 454 kasus.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung pentingnya optimalisasi anggaran antar perangkat daerah agar program penanganan HIV dapat berjalan maksimal. “Kami akan memaksimalkan koordinasi internal untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Direktur PKBI Sulsel, Andi Iskandar Harun, menjelaskan bahwa penerapan mekanisme kontrak sosial melalui Swakelola Tipe III menjadi solusi konkret untuk menjamin keberlanjutan program HIV-AIDS, terutama di tengah menurunnya dukungan pendanaan internasional (global fund transition).

“Peran OMS seperti LSM dan CBO sangat penting dalam menjangkau populasi kunci yang paling berisiko—seperti pekerja seks, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), waria, dan pengguna narkoba suntik,” ujar Iskandar.

Namun, dengan terbatasnya alokasi APBD dan berkurangnya bantuan donor internasional, diperlukan mekanisme pendanaan domestik yang lebih berkelanjutan. Ia menyebut, solusi yang diusulkan adalah penerapan Swakelola Tipe III sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat bekerja sama langsung dengan OMS yang memiliki kompetensi lapangan. “OMS tidak lagi hanya penerima hibah, tapi menjadi mitra pelaksana resmi pemerintah dengan sistem pelaporan dan akuntabilitas yang jelas,” terang Iskandar.

PKBI Sulsel sebagai Sub-Sub Recipient (SSR) CSS-HR untuk Distrik Makassar, berupaya membangun komitmen bersama antara Pemerintah Kota Makassar dan OMS agar mekanisme kontrak sosial ini dapat diintegrasikan dalam rencana dan alokasi anggaran OPD tahun 2025.

“Kami berharap dukungan kebijakan dari Wali Kota agar skema ini bisa dijalankan secara formal, menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat sipil,” tambahnya. Kota Makassar diketahui menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus HIV-AIDS cukup tinggi di Indonesia Timur. Meski upaya penanggulangan yang dijalankan Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) telah berjalan baik.

Sinergi dengan OMS dinilai sangat krusial untuk menjangkau populasi kunci yang sulit diakses oleh layanan kesehatan konvensional. Melalui pendekatan kolaboratif dan mekanisme kontrak sosial ini, diharapkan Kota Makassar dapat mempercepat pencapaian target “Three Zeroes” pada tahun 2030. (adv)

Terkait: Pemkot Makassar

TerkaitBerita

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

...

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan