MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Wali Kota Parepare Tasming Hamid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (9/7/2026). Rakor tersebut menjadi langkah percepatan perlindungan lahan pertanian guna memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Rakor dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Kehadiran Tasming Hamid menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sekaligus mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Rakor ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri ATR/BPN terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah. Melalui surat edaran tersebut, pemerintah provinsi diminta menetapkan dan menyampaikan usulan LP2B kepada Menteri ATR/BPN paling lambat 31 Juli 2026.
Penetapan LP2B ditargetkan mampu memenuhi sedikitnya 87 persen luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Sulawesi Selatan. Kebijakan itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk sektor nonpertanian.
Dalam kesempatan tersebut, Tasming Hamid bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi lahan pertanian produktif.
Melalui penetapan LP2B, pemerintah berharap lahan pertanian tetap terjaga dari alih fungsi yang tidak terkendali sehingga mampu menopang ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.










