PAREPARE, PIJARNES.COM — Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Pasennangi menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota Parepare atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan Hermanto dalam rapat paripurna DPRD Kota Parepare di Gedung DPRD Parepare, Selasa (22/9/2026).
Hermanto menyampaikan jawaban pemerintah daerah setelah fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan, tanggapan, saran, dan masukan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dalam kesempatan itu, Hermanto terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Parepare Tasming Hamid yang berhalangan hadir dalam rapat paripurna.
Menurut Hermanto, berbagai pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Masukan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap rancangan anggaran.
“Adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2026, maka kita terus berupaya mencari solusi yang tepat dan optimal,” ujar Hermanto.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Parepare yang telah menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Hamran Hamdani, Pemkot Parepare menyatakan akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait perubahan program, kegiatan, dan anggaran dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Hermanto mengatakan setiap perubahan program dan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, termasuk target serta manfaat yang hendak dicapai.
“Hal ini secara teknis akan dijelaskan pada rapat Badan Anggaran,” katanya.
Pemkot Parepare juga menyatakan siap memenuhi permintaan Fraksi Golkar untuk membahas secara rinci komposisi belanja, khususnya belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Sementara terkait perubahan belanja modal, Hermanto mengatakan target output, lokasi, dan estimasi waktu penyelesaian kegiatan telah tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Pemkot Parepare juga sependapat dengan Fraksi Golkar mengenai pentingnya menjaga konsistensi antara arah pembangunan daerah dan kebijakan penganggaran.
Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Demokrasi NasDem yang disampaikan dr Hj Asmawati Zainuddin.
Pemerintah daerah sependapat dengan Fraksi NasDem bahwa peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memperkuat pembiayaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hermanto juga menilai sinergi dan komunikasi antara DPRD dan Pemkot Parepare perlu terus diperkuat selama proses pembahasan perubahan APBD.
Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Parepare.
“Harapan Fraksi Partai NasDem merupakan harapan kami pula bahwa sinergi dan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare terus diperkuat dalam seluruh proses pembahasan,” ujar Hermanto.
Ia menambahkan, peningkatan alokasi belanja daerah harus dilakukan secara transparan dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Kamaluddin Kadir, Hermanto menyatakan pemerintah sependapat bahwa dokumen akhir Perubahan APBD 2026 harus dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus memiliki arah dan ukuran yang jelas sehingga tidak hanya bersifat sementara.
“Harapan Fraksi Partai Gerindra merupakan harapan kami juga bahwa proses penyusunan dan dokumen akhir perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat berfungsi sebagai pedoman, sehingga setiap perubahan yang diusulkan tidak bersifat sementara tetapi memiliki arah yang terukur,” jelasnya.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemkot Parepare.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Parepare diproyeksikan mencapai Rp933,36 miliar lebih. Angka tersebut meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan APBD pokok 2026.
Sementara itu, belanja modal dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp114,76 miliar.
Pemkot Parepare bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Amelia Sri Wahyuni Alex, Istiqlal Fajri











