PINRANG, PIJARNEWS.COM — Yusuf (27) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah ditangkap karena mencuri ternak sapi warga di Desa Pangapareng, Lembang, Pinrang, Rabu 15/11. Sebelum tertangkap, Yusuf sempat melawan polisi.
Dia juga membawa badik dan berupaya kabur saat dikejar. Akhirnya, aparat tidak punya pilihan kecuali menembak kaki Yusuf. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Ipda Hasmun bersama anggotanya.
“Dia sempat melawan dan ingin kabur. Akhirnya terpaksa ditembak oleh anggota,” jelas Ipda Hasmun.
Dalam pengembangan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku punya rekan bernama Jasman. Jasman kini ditetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran aparat. (fzn/ris)