BARRU, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 44 calon kepala desa dipastikan akan bertarung di 12 Desa pada Pilkades se-Barru 21 Desember mendatang.
Sebelumnya, mereka telah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju setelah menjalani seleksi administrasi dan tes tertulis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barru, Nasaruddin mengatakan, tahapan pencabutan nomor urut sudah dilakukan. “Selanjutnya akan memasuki tahap persiapan kampanye. Pemerintah juga mempasilitasi pembagian surat panggilan pemilih,” ujarnya. Kamis 30/11.
Lebih lanjut, Nasrudin menambahkan, persiapan Pilkades Desember ini akan dibentuk TPS per wilayah desa dengan standar 700 wajib pilih. “jumlah TPS dan kotak suara akan ditambah,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan setelah berkaca pada pengalaman Pilkades sebelumnya, jumlah pemilih tidak sebanding dengan jumlah kotak dan kelompok panitia pemungutan suara. Akibatnya perhitungan kerap molor. (fdy/ris)