BARRU, PIJARNEWS.COM — Seorang pasien RS Andi Makkasau Parepare ,SN (47) memprotes biaya yang harus ia keluarkan di RS tersebut. Ia dimintai Rp1,5 juta setelah dirawat 2 hari dan harus dirujuk ke Makassar, Selasa 12/12
Pasien yang berasal dari Kecamatan Mallusetasi, Barru itu tidak punya biaya sebanyak itu. Uang tersebut, kata suami pasien, AM adalah untuk biaya perawatan dan biaya ambulans ke Makassar.
Istrinya sebelumnya didiagnosa ada masalah pada kepalanya. Namun AM menyebut disarankan rujuk ke Makassar. “Katanya peralatan scan di RS Andi Makkasau tidak bisa dipakai. Apakah rusak atau bagaimana. Yang jelas istri saya dirujuk ke Makassar, tapi sebelumnya harus bayar Rp1,5 juta,” urainya.
Karena terkendala biaya, AM minta bantuan ambulance di RS Barru. Namun lagi-lagi AM menyebut tidak diperbolehkan oleh pihak RS. “Baru setelah berdebat panjang akhirnya kami dijemput pakai ambulance RS Barru. Itupun setelah menghubungi Dirut RS Barru dr Amis,” ungkapnya.
* Dibantah
Saat dikonfirmasi, pihak RSUD Andi Makkasau melalui bagian Humas dan Pemasaran Hj Farida berjanji akan mengecek kepada dokter yang menangani. “Kita juga harus pastikan dulu, dia pasien apa, BPJS atau umum,” jelasnya
Mengenai permintaan Rp1,5 juta itu, Hj Farida membantah. Apalagi jika itu disebut biaya ambulance. “Jika dia pasien umum, tarifnya memang Rp80 ribu per kilometer. Itu sudah aturan perda,” kata dia.
Pihak RS Andi Makkasau juga membantah keras pengakuan AM, soal larangan menggunakan ambulance luar. “Tidak ada masalah, saya sudah tanyakan ke penanggungjawab ambulance. Boleh saja pakai ambulance luar,” tandasnya. (fdy-mul/ris)