SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menjadi SKPD pertama di Kabupaten Sidrap yang mengasuransikan tenaga kontraknya. Setidaknya da 16 tenaga kontrak di Dinas yang dipimpin H Syahruddin HT Edm ini yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PTSP dan PM, Andi Zulkarnain Mana. Menurutnya, sangat penting untuk mengasuransikan para renaga kontrak di instansinya. Sebab resiko pekerjaan itu tidak disangka-sangka datangnya. “Tidak diminta-minta kalau tiba-tiba ada dari tenaga kontrak itu yang meninggal kan langsung ada asuransi kematian sekitar 120 juta untuk ahli warisnya. Ini salah satu petimbangan kita,”kata Zulkarnain.
Pemberian asuransi berupa BPJS Ketenaga Kerjaan kepada para tenag kontrak itu telah berlangsung sejak Januari lalu. Dan itu kata dia dibuktikan dengan diterbitkannya bukti kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenaga Kerjaan, Agus Susanto.
Zulkarnain menilai dengan keikutsertaan tenaga kontrak di Dinas PM dan PTSP, akan memberi semangat kerja tersendiri bagi mereka. Selain karena upah kontrak mereka juga terbilang tinggi, mereka juga telah memiliki jaminan asuransi seperti kalangan ASN di kantor itu.
“Salah satu upaya untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat adalah memberikan kesejahteraan bagi para pegawai, baik upah termasuk asuransi ini. Asuransi ini memang sangat penting sebab selama ini tenaga kontrak juga bekerja seperti halnya aparatur ASN, maka memang layak untuk jadi perhatian instansi dimana mereka bernaung,” paparnya.
Untuk kepentingan kepesertaan BJPS Ketanaga Kerjaan bagi tenaga kontrak di Dinas PM dan PTSP, baru-baru ini pihak Dinas PM dan PTSP melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Ilham Akbar di Kantor Dinas PM dan PTSP Sidrap. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan dan diikuti terbitnya kartu kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan bagi 16 tenaga kontrak di Dinas PM dan PTSP. Langkah yang ditempuh Dinas PM dan PTSP ini dinilai sebagai sebuah terobisan yang patut menjadi acuan, terutama instansi memiliki resiko pekerjaan tinggi. (adv/ris)