• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Lagi, Mantan Kasubag Pertanahan Makassar Diperiksa Kasus Underpass

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Underpass Simpang Lima

Foto drone underpass simpang lima bandara Sultan Hasanuddin Makassar. --foto tribuntimur.com--

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Makassar, Ahmad Rivai kembali diperiksa tim penyidik Kejati Sulsel. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan Tipikor Proyek Underpass Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin.

Selain Ahmad Rivai yang kini menjabat sebagai Staf Kesbangpol Pemkot Makassar, satu rekannya, Hasan Sulaiman juga ikut diperiksa tim penyidik hari ini, Senin 29 Januari.

Sebelumnya pemeriksaan Ahmad Rivai dilakukan saat kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Kini kasus dugaan salah bayar tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi sejak siang hingga sore tadi. Mereka diperiksa terkait kasus underpass,” jelas Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin.

Selain keduanya, tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat. Yakni, Kepala BPN Makassar, Lurah Sudiang dan Camat Tamalanrea.

Berita Terkait

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Dua Pegawai Kesbangpol Makassar diperiksa tim penyidik Kejati Sulsel terkait kasus dugaan Tipikor. Diketahui pada proyek tersebut, Ahmad Rivai diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan sekretaris panitia pengadaan lahan. Sedangkan Hasan Sulaiman diperiksa dalam kapasitas sebagai staf panitia pembebasan lahan pada proyek Simpang Lima Underpass.

Diketahui pembebasan lahan pada proyek tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementrian Pekerjaan Umum. Melalui Balai Jalan Metropolitan Makassar (BJMM), sebesar Rp10 miliar.

Dimana pada perjalanannya, pemerintah kota (Pemkot) Makassar diminta oleh BJMM untuk menyediakan lahan yang akan digunakan pada proyek tersebut. Selain itu Pemkot juga diminta untuk membuat daftar nominatif (inventarisasi lahan) yang akan digunakan untuk pembebasan lahan proyek Underpass.

Kemudian di dalam perjalanan, ditemukan adannya indikasi salah bayar  Rp3 miliar  dalam proyek pembebasan lahan tersebut. (ang/asw)

Terkait: MakassarPertanahanUnderpass Simpang Lima

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan