• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026
di Hukum
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Janji mengerjakan pembangunan sembilan unit rumah dalam waktu satu bulan berujung laporan polisi. Seorang pria M. Asrul alias (30) diamankan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap setelah diduga menerima uang Rp25 juta sebagai upah jasa pengerjaan rumah, namun pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan.

Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan oleh Machenra (26), seorang wiraswasta asal Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/538/VIII/2026/SPKT/Polres Sidrap/Polda Sulsel, tertanggal 31 Agustus 2026.

Peristiwa itu bermula pada Senin, 6 Juli 2026, di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Saat itu, terduga pelaku menawarkan jasanya sebagai tukang untuk mengerjakan pembangunan sembilan unit rumah milik korban.

Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp25 juta sebagai upah jasa kerja. Kesepakatannya, seluruh pekerjaan pembangunan rumah tersebut akan diselesaikan dalam waktu satu bulan.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Namun, setelah uang diterima, pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak dilaksanakan oleh terduga pelaku. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Wajo untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 17.47 Wita, tim gabungan berhasil menemukan M. Asrul alias Dg. Lewa di Jalan Rusa, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Saat diamankan dan menjalani interogasi awal, terduga pelaku membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp25 juta dari korban sebagai upah jasa pengerjaan pembangunan rumah. Ia juga mengakui adanya kesepakatan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu satu bulan. Namun, pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan.

Lebih lanjut, terduga pelaku mengakui uang yang diterimanya telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berlanjut.

“Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus dugaan penipuan tersebut, termasuk memastikan rangkaian peristiwa dan pertanggungjawaban hukum terduga pelaku,” ucapnya, Selasa (1/09/2026).

Dalam perkara ini, polisi belum mengamankan barang bukti fisik.
Terduga pelaku selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait: PenipuanPolresRumahSidrap

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi