PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Ujung Baru dan Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menemukan sejumlah warga yang enggan untuk didata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2018, Rabu sore (31/01/2017).
“ yang lebih parah di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Ibu Lina dan Suaminya enggan didata dimasukkan dalam DPS. Kami sudah dua kali ke rumahnya, mereka tetap tidak mau didata dan memilih, “ Jelas Erma, Petugas pemutakhiran data Pemilih, Kelurahan Bukit Harapan.
Menurut Erma, Ibu Lina dan suaminya sudah 15 tahun tidak masuk data pemilih dan memang tidak mau memilih, baik pemilihan Presiden, Legislatif, Gubernur dan bahkan Pemilihan Wali Kota.
“Hari ini adalah yang ketiga kalinya kami mendatangi ibu Lina, mereka dan keluarganya memang enggan memasukkan nama mereka untuk memilih. “ Ungkap Erma.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Soreang, Nurdin menjelaskan, di Kelurahan Ujung Baru, sejumlah keluarga tidak mau didata dengan alasan sibuk. dan untuk memastikan hal itu, pihaknya datang bersama Panwas Kecamatan Soreang, ke sejumlah rumah-rumah warga yang sangat sulit untuk didata.
“Ada berbagai macam alasan warga tidak mau didata, salah satunya menyita waktu. Selain itu ada juga warga mengaku enggan didata karena bermasalah dengan petugas pendata sebelumnya, “ Aku Nurdin.
Terpisah, Ketua KPU Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Nur Nahdiyah mengatakan, pihaknya berencana akan membawa aparat Pemerintaan dan petugas Kepolisian, untuk mendatangi warga Parepare yang enggan didata.
“ Undang undangan mengataur hal itu, setiap warga negara wajib menggunakan hak pilihnya, “ Kata Nur Nahdiyah. (sud/abd)