MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), akan melakukan pengawalan proyek jalan Pemprov Sulbar dengan nilai Rp.158 miliar.
Proyek jalan tersebut diketahui akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Pemprov Sulbar. Proyek yang menggunakan APBD tersebut terdiri dari 32 paket pekerjaan. Proyek jalan itu merupakan proyek jalan lintas kabupaten.
Selain proyek jalan Dinas PU Sulbar senilai Rp.158 miliar, ada pula Dinas Perhubungan Sulbar meminta pendampingan TP4D dengan nilai proyek Rp2.047.000.000 yang terdiri dari tiga paket pekerjaan.
Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin menerangkan, kedua dinas tersebut sudah melakukan rapat tertutup dengan tim TP4D yang dipimpin langsung Kasi Asintel Kejati Sulsel, Marang.
“Pada rapat tersebut kedua perwakilan dinas memaparkan terkait detail proyek yang akan dikawal oleh tim TP4D. ” Diharapkan dengan pengawalan dapat menghasilkan proyek secara tepat waktu, tepat penggunaan anggaran dan tepat mutu,” jelas Salahuddin, Rabu (7/2/2018). (ang/abd)