PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Andi Aswar alias Kecoa (25), pelaku jambret asal Kabupaten Pinrang ini, tak dapat berkutik saat diamankan langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP.Pria Budi.
Beruntung, pelaku terhindar dari amuk massa, setelah Kapolres Parepare yang mengetahui adanya peristiwa itu melalui pesawat Handy Talky (HT), langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankannya, kemudian memasukkan ke dalam mobil Patroli dan selanjtnya diserahkan ke Team Crime Hunter Resmob Polres Parepare, guna diintrogasi dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Sebelumnya pelaku dikejar oleh salah seorang warga, dan berhasil ditangkap di depan Bank Sinar Mas, di jalan Veteran, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Penangkapan pelaku ini berawal, Rabu kemarin (7/2/2018), sekira pukul 13:20 Wita. Dimana salah seorang yang mengetahui adanya peristiwa jambret, langsung mengejar pelaku dan berteriak meminta tolong kepada petugas Satlantas yang sedang melakukan pengaturan lalulintas di jalan. Dengan cepat Unit Satlantas Polres Parepare mengejar pelaku, yang sedang mengendarai roda empat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Parepare, AKBP.Pria Budi mengatakan, pelaku mengakui melancarkan aksi kejahatannya dengan modus meminjam handphone (HP) milik korban, siswa salah satu Sekolah Dasar (SD). Ketika anak tersebut menolak untuk tidak meminjamkan HP miliknya, pelaku langsung merampas HP milik korban dan membawa kabur.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa, 1unit handpone merk Xiomi redmi 4A warna putih silver,7 buah ATM, SIM handphone serta memori Handphone kurang lebih 10 buah, STNK motor atas nama Antonius Bongga Layu dengan Nomor Polisi DP 3436 AY, Nomor rangka MH3SE9910GJ012702, Yang di temukan di temukan di dompet milik pelaku dan 1 unit kendaraan roda empat type Agya warna putih dengan Nomor Polisi DP 1210 IB, yang ia dirental oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya. (abd)