PAREPARE, PIJARNEWS,COM – Jadwal kampanye untuk pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) dan Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) akan berselang-seling pada lokasi zona satu dan zona dua.
Hal tersebut disepakati pada rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Parepare tahun 2018 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dengan mengundang Liaison Officer (LO) masing-masing Dua Paslon.
Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah menjelaskan, jadwal kampanye akan dibagi kedalam dua zona lokasi. Untuk zona 1 mencakup dua kecamatan yakni Kecamatan Soreang dan Kecamatan Ujung. Sedangkan zona 2, meliputi Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Bacukiki Barat.
“Karena di Parepare hanya ada 4 kecamatan dan hanya ada dua paslon, jadi kita sepakati bersama, lokasi kampanye juga kita bagi dua zona,” jelasnya, Rabu (14/2/2018).
Untuk jadwal kampanye salama 129 hari itu, tiap Paslon sudah memiliki zonanya masing-masing. Pada hari pertama masa kampanye, pasangan nomor urut 1, Taufan-Pangerang (TP), berada pada zona Satu. Sedangkan pasangan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) dengan nomor urut 2, lokasi kampanye yang disepakati, pada zona dua.
“Penentuan zona tersebut, dilakukan oleh LO masing-masing paslon yang mengambil nomor yang telah kami sediakan. Mekanismenya, para paslon akan berselang-seling berkampanye. Jika pada hari Kamis (15 Februari, red), TP di Zona satu dan FAS di Zona dua, maka pada hari Jumat, FAS di zona satu dan TP di zona dua. Begitu seterusnya hingga akhir masa kampanye pada Selasa, 23 Juni 2018,” urainya
“Untuk jadwal rapat akbar atau kampanye akbar, punya mekanisme berbeda. Jika salah satu calon sementara melakukan kampanye akbar, paslon yang lain tidak boleh melakukan kampanye akbar pula. Jadwalnya belum disepakati, karena para LO baru akan berembuk dengan paslonnya untuk menetukan hari, kemudian kita akan lakukan rapat kembali,” tutup Nur Nahdiyah. (mul/abd)