MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Umar Septono mewajibkan anggotanya harus memiliki foto bersama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sulsel di depan seluruh pejabat utama dan personil saat apel pagi personil Polda Sulsel di Lapangan Apel Mapolda Sulsel. Diharapkan dengan hal tersebut silaturahmi antara polisi dan masyarakat lebih erat terjalin.
“Anggota saya wajib memiliki foto bersama dengan RT/RW di Hpnya,” tutur Irjen Pol Umar Septono, Selasa (20/2).
Bahkan penegasan tersebut dilanjutkan dengan sidak secara dadakan ke beberapa rumah RT/RW usai memimpin apel pagi. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono langsung mendatangi salah satu rumah RT dan RW dan berbincang santai.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, dalam rangka meningkatkan silaturahmi ke tokoh masyarakat dan sekaligus mengecek apakah Bhabinkantibmas mengenal Ketua RT dan Ketua RW yang menjadi warga binaannya.
Kapolda Sulsel langsung mengadakan sidak ke rumah ketua RT 1 RW 3 dan Ketua RW 3 Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate.
“Alhamdulillah Bhabinkamtibmas nya sangat baik hubungannya dengan RT dan RW,” tutupnya.
Pada Apel pagi tersebut Kapolda Sulsel juga memberikan arahan terkait Pilkada. Polri dan TNI diminta bersinergi dalam mengamankan Pilkada dan mempererat silaturahmi TNI-Polri dengan baik tanpa mengenal pangkat perwira, bintara dan tamtama dan status.
Polri juga diminta menjauhi narkoba, melayani rakyat dan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan beberapa penyampaian yang dengan fokus diperhatikan anggotanya.(mks)