• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Jadi Penumpang Plat Hitam Tidak Dijamin Jasa Raharja

Editor: Abdillah MS
12 Maret 2018
di Sulselbar
plat hitam

Jasa Raharja Kota Parepare, menggelar sosialisasi di Makodim 1405 Parepare (Foto: Amir Pujo/ Pijar).

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Mulai saat ini jangan lagi jadi penumpang mobil ber- plat hitam, pasalnya pihak Jasa Raharja tidak menjamin asuransi jika terjadi kecelakaan tunggal di jalan raya.

Seperti yang telah diungkapkan Abdillah Kepala perwakilan Jasa Raharja Kota Parepare saat menggelar sosialisasi Jasa Raharja dan Keselamatan Berlalulintas di Aula Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1405 Mallusetasi Kota Parepare. Senin (12/3/2018)

“Mobil plat hitam yang digunakan untuk sebagai angkutan penumpang (mengangkut orang), bila mengalami kecelakaan tunggal, penumpang yang menjadi korban di luar jaminan Jasa Raharja,”tegas Abdillah saat sosialisasi didampingi oleh Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Parepare, AKP Andi Ali Surya.

Namun meski demikian sambung Abdillah, jika terjadi kecelakaan beruntun, bukan kecelakaan tunggal pihak Jasa Rahrja akan tetap memberi jaminan bagi korban.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

“Berbeda dengan mobil plat kuning sebagai alat angkutan penumpang umum yang sah, bila mengalami kecelakaan tunggal, maka penumpang yang menjadi korban tetap berhak atas santunan Jasa Raharja,”tutupnya.

Sosialisasi yang dihadiri oleh puluhan anggota TNI yang bertugas di wilayah kodim 142/MLTS beserta staf, dan yang menjadi pembicara kepala perwakilan jasa raharja Kota Parepare Abdillah, Kasat Lantas Polres Parepare AKP Andi Ali Surya. (amr/abd)

Terkait: Jasa Rahrja ParepareKecelakaan tunggal

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi