PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Mulai saat ini jangan lagi jadi penumpang mobil ber- plat hitam, pasalnya pihak Jasa Raharja tidak menjamin asuransi jika terjadi kecelakaan tunggal di jalan raya.
Seperti yang telah diungkapkan Abdillah Kepala perwakilan Jasa Raharja Kota Parepare saat menggelar sosialisasi Jasa Raharja dan Keselamatan Berlalulintas di Aula Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1405 Mallusetasi Kota Parepare. Senin (12/3/2018)
“Mobil plat hitam yang digunakan untuk sebagai angkutan penumpang (mengangkut orang), bila mengalami kecelakaan tunggal, penumpang yang menjadi korban di luar jaminan Jasa Raharja,”tegas Abdillah saat sosialisasi didampingi oleh Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Parepare, AKP Andi Ali Surya.
Namun meski demikian sambung Abdillah, jika terjadi kecelakaan beruntun, bukan kecelakaan tunggal pihak Jasa Rahrja akan tetap memberi jaminan bagi korban.
“Berbeda dengan mobil plat kuning sebagai alat angkutan penumpang umum yang sah, bila mengalami kecelakaan tunggal, maka penumpang yang menjadi korban tetap berhak atas santunan Jasa Raharja,”tutupnya.
Sosialisasi yang dihadiri oleh puluhan anggota TNI yang bertugas di wilayah kodim 142/MLTS beserta staf, dan yang menjadi pembicara kepala perwakilan jasa raharja Kota Parepare Abdillah, Kasat Lantas Polres Parepare AKP Andi Ali Surya. (amr/abd)












