PAREPARE, PIJARNEWS. COM— Salah satu keunggulan pasangan calon nomor urut dua, Faisal Andi Sapada -Asriady Samad (FAS), adalah 22 programnya yang menarik perhatian warga Parepare. Namun segelintir meragukan, program yang menyentuh kebutuhan warga itu bisa terlaksana sepenuhnya. Benarkah demikian?
Anggota DPR-RI Akbar Faizal memberikan jaminan bahwa ke-22 program FAS tersebut bisa terlaksana. Bahkan selaku legislator yang komisinya membidangi hukum, dia menggaransi terwujudnya program-program FAS.
“Semuanya (22 program,red) memenuhi aturan yang ada. Kenapa saya tahu, karena kami-lah yang dikomisi III yang mengkaji hal seperti ini,” tegasnya.
Dirinya justru menyindir calon wali kota lainnya yang kerap tersangkut persoalan hukum. Belum lagi kebijakannya yang berpotensi tersandung hukum seperti dipangkasnya kewenangan wakil wali kota, pembangunan tanpa amdal, hingga kebijakan yang tersangkut masalah hukum. Bahkan pada Jumat malam, calon walikota tersebut menjalani sidang di Pengadilan Negeri selaku terdakwa atas salah satu kebijakannya.
“Kita tentu tidak ingin Parepare dipimpin oleh orang yang tersangkut masalah hukum. Jika FAS yang terpilih, saya bisa menjamin proteksi terhadap kebijakan-kebijakan FAS yang pro-masyarakat kecil,” urai Akbar.
Sementara itu, Rusdi Masse (RMS) membeberkan alasan NasDem memberi rekomendasi tanpa mahar untuk ke FAS, karena Faisal Andi Sapada telah berkomitmen hanya mengabdi kepada masyarakat.
“Program 1000 rumah itu adalah gagasan saya. Saya yang jamin bisa terlaksana, dan FAS wajib laksanakan untuk diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Jika tidak dilaksanakan, saya minta FAS mundur,” beber RMS.
Adapun 22 program FAS adalah;
1. Bantuan modal usaha setiap tahunnya sebesar Rp 1 miliar setiap kelurahan.
2. Gratis 1000 rumah sejahtera bagi keluarga tidak mampu.
3. Membuka lapangan kerja.
4.Bantuan modal kerja 3 juta setiap satu Kepala Keluarga (KK).
5. Gratis seragam siswa baru dan angkutan sekolah.
6. Pembangunan sarana olahraga indoor maupun outdoor.
7. Kemudahan usaha mencakup perizinan, insentif pajak dan retribusi
8. Meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN)
9. Pelayanan pendidikan dan kesehatan secara gratis dan bermutu
10. Call Center 112 Plus (mobil sehat dan brigade motor petugas kesehatan).
11. Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
12. Rp 2 miliar setiap kelurahan untuk percepatan pembangunan.
13. Meningkatkan bantuan pertanian dan peternakan (peralatan, bibit dan pupuk).
14. Meningkatkan bantuan nelayan (peralatan dan bibit).
15. Rumah bahagia (bedah rumah dan bantuan biaya hidup).
16. Pembagian Beras Sejahtera (Rastra) yang merata dan bermutu.
17. Memberikan insentif yang layak bagi RT dan RW.
18. Memberikan insentif yang layak bagi pengurus rumah ibadah muslim maupun non muslim
19. Pembangunan rumah tahfis Alquran
20. Kecukupan layanan air bersih
21. Pembangunan sanggar seni dan budaya
22. Pembangunan kawasan pergudangan, industri dan kawasan ekonomi baru. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna