LUWU TIMUR, PIJARNEWS.COM — PT Vale merespons pemberitaan mengenai terputusnya aliran listrik masyarakat adat Dongi, Senin 27 Februari. Senior Manager Communication PT Vale, Bayu Aji, mengatakan sebagian besar rumah di kawasan bukit perkemahan yang ditinggali masyarakat adat Dongi melakukan penyambungan listrik secara ilegal ke pihak perusahaan.
“Kami telah beberapa kali mengingatkan akan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan karena aktivitas tersebut. Jadi sejak awal tidak pernah ada penyambungan listrik dari PT Vale Indonesia,” tegas Bayu Aji.
Tambahnya, Puncak permasalahan itu terjadi saat berlangsungnya penyelenggaraan kegiatan Pramuka 20 September 2016 lalu.
Bayu menyebutkan, sehari setelah pembukaan kegiatan, terjadi insiden terbakarnya kotal disconnect switch di jaringan listrik PT Vale Indonesia. Insiden tersebut mengakibatkan aliran listrik di daerah itu dan sekitarnya terputus.
“Insiden tersebut sangat berpotensi membahayakan semua yang ada di sekeliling area tersebut”.
Sesuai dengan aturan perusahaan, insiden tersebut sedang diinvestigasi secara seksama untuk mengetahui faktor penyebab insiden sekaligus menghindari kejadian serupa di kemudian hari,” jelasnya.
Permasalahan tidak dialirkannya kembali listrik di sekitar area pemukiman masyarakat adat Dongi, tambah Bayu, telah dibicarakan ke pemerintah daerah dan DPRD Lutim. Dan PT Vale juga membahasnya bersama Komnas HAM, namun belum mencapai titik temu.
“Rencananya akan ada kunjungan dari Komnas HAM ke lokasi perihal tindak lanjut penanganan masalah itu,” tutupnya. (gon/ris)