• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Luar Biasa, Bupati Sidrap RMS Bagikan BPJS Gratis ke Warganya

Editor: Adil Abdillah
11 April 2018
di Kesehatan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sidrap, Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS) terhitung Rabu, (11/4/2018) membagikan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan.

Penyerahan kartu BPJS ini dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Watang Pulu Sidrap.

“Dengan adanya kartu BPJS ini, kemanapun ibu ibu dan bapak bapak mau berobat sepanjang di wilayah Indonesia bisa gratis,” ujar RMS dalam sambutannya pada acara tersebut.

Menurut RMS, kebijakan Pemkab Sidrap memberikan BPJS gratis 100 persen bagi warga Sidrap karena memang kesehatan gratis yang ada di Kabupaten Sidrap tidak mampu mengobati dan melayani kesehatan bagi masyarakat Sidrap jika dilakukan rujuk perawatan ke Makassar atau di luar wilayah Sidrap.

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

18 Februari 2026

Satu Tahun Program Makan Bergizi Gratis: Antara Cita-cita Mulia dan “Bom Waktu” Penyakit

10 Januari 2026
Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Pinrang Minta Layanan Jadi Prioritas

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Pinrang Minta Layanan Jadi Prioritas

12 Oktober 2025

Cegah DBD, Anggota DPRD Sidrap Turun Langsung Lakukan Fogging di Massepe

25 Juni 2025

“Kebijakan BPJS gratis ini di Sidrap saya ambil tak lain untuk kepentingan masyarakat Sidrap. Tidak lebih,” tegas RMS.

RMS menyayangkan jika dalam proses pengambilan keputusan ini ada pihak pihak yang melakukan penolakan. “Ada yang menolak, kenapa menolak. Ini untuk kepentingan rakyat Sidrap. Yang salah kalau untuk kepentingan orang per orang,” ujar RMS. (sud/abd)

Terkait: BPJSSidrap

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi